Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: Mekah
Tokoh Terkait
Jelang Puncak Haji, PPIH Intensifkan Persiapan Armuzna dan Kesiapan Jemaah
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci masih berlangsung dan akan berakhir pada 10 Juni 2024 mendatang. Sudah 80% dari total jemaah haji reguler sebanyak 213.320 orang tiba di Kota Mekah. Layanan terhadap jemaah pun mulai terkonsentrasi di Mekah.
“Sejalan dengan itu, PPIH terus mengintensifkan persiapan menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna),” kata Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag), Widi Dwinand,a dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.
Widi menyampaikan, seiring dengan persiapan yang dilakukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk puncak haji mendatang, jemaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin, terutama kesiapan kesehatan fisik.
“Jemaah dapat memaksimalkan musala hotel dan masjid sekitar hotel untuk aktivitas ibadahnya. Membatasi bepergian ke luar hotel dan salat di Masjidil Haram yang saat ini mulai padat oleh jemaah haji dari seluruh dunia,” terang dia.
Kelengkapan DokumenSelain itu, katanya, pastikan dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya, sebagai syarat masuk Armuzna telah aman dan tersimpan dengan baik.
“Bila smart card-nya hilang, segera laporkan ke petugas haji untuk diproses penggantiannya,” imbuhnya.
Terkait dengan pelaksanaan pembayaran dam, Widi menjelaskan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.
“Edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jemaah haji sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah,” ujarnya.
Menurut Widi, edaran ini juga menginformasikan besaran biaya dam dan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar dam. Dalam petunjuk teknis, terdapat standar dan komponen biaya dam yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas.
“Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Waktu penyembelihannya, pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M,” ucapnya.
Hewan dam yang telah disembelih, masih kata Widi, dikirimkan dan didistribuksikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Mekah dan atau Indonesia.***
Sentimen: positif (93.9%)