Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Sahroni Ngaku Tak Tahu soal Bagi Sembako, Hakim Kasus SYL Bertanya-tanya
Detik.com Jenis Media: News
Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku tak tahu terkait pembagian paket sembako ke 34 provinsi menggunakan duit Kementerian Pertanian (Kementan). Dia mengatakan pembagian paket sembako itu dilakukan oleh organisasi sayap NasDem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati yang diketuai anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita.
"Kemudian ya, selanjutnya kegiatan partai NasDem yang lain, masalah pembagian sembako, apakah saudara juga ndak tahu?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif Hatta, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sahroni yang hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.
"Loh, ini disebarkan ke 34 provinsi pak?" tanya hakim.
"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sahroni.
Hakim terus mencecar Sahroni yang mengaku tak tahu terkait pembagian sembako tersebut. Sahroni mengatakan kegiatan yang dilakukan Garnita Malahayati selaku sayap partai tak selalu menunggu perintah NasDem.
"Berdasarkan keterangan Joice (Wabendum NasDem) sembako itu disebarkan 34 provinsi 200 kotak, tahu saudara?" tanya hakim.
"Tidak Yang Mulia, izin menjelaskan Yang Mulia, terkait yang dilakukan oleh Ketum Garnita, sayap partai, tidak selalu menunggu perintah partai, Yang Mulia. Tidak ada pernah ketum saya menyampaikan perintah untuk membagikan sembako, bagikan telur, tidak ada Yang Mulia. Jadi saya jelaskan di sini izin Yang Mulia, tidak selalu ketum memerintahkan secara lisan atau tulisan kepada sayap partai untuk melakukan hal tersebut, itu adalah tanggungjawab ketum sayap partai," jawab Sahroni.
Sahroni mengatakan pengurus DPP NasDem tak tahu asal usul kegiatan Garnita Malahayati. Dia mengatakan NasDem akan melarang kegiatan tersebut jika mengetahui anggaranya menggunakan duit Kementan.
"Itu kan kepentingan partai, masak pengurus nggak tahu, itu kan kalau ada anggota partai yang melakukan kegiatan itu kan apa, reward, penghargaan untuk mereka, bahwa dia punya untuk partai bukan untuk pribadinya, itu maksud saya. Kalau memang ada kejanggalan kan partai mengatakan 'Setop ndak ada gerakan seperti itu', 'Kami tidak ada perintah melakukan saudara seperti itu' kan gitu. Perintahnya jelas, saudara tahu tapi saudara diam atau pengurus diam berarti menyetujui kegiatan itu, itu maksud saya," cecar hakim.
"Izin Yang Mulia, kami sebagai pengurus partai tidak tahu asal muasal yang dilakukan oleh sayap partai Yang Mulia, apalagi terkait dengan fasilitas yang diberikan 34 provinsi tersebut. Selama dalam proses kebaikan yang dilakukan oleh ketum sayap partai dari uang pribadi, kita bangga, Yang Mulia. Tapi kalau uangnya itu entah dari mana apalagi dari fasilitas negara itu pasti kita larang, Yang Mulia," jawab Sahroni.
"Tapi kan diterima oleh pengurus-pengurus partai di daerah itu memakai atribut partai, kalau mereka terima secara pribadi atau diserahkan nggak masalah buat saya, tapi karena partai kan membawa nama partai. Partai ada manfaat dari ini, dan apakah saudara tahu bahwa sumber dana untuk pembagian sembako itu dari mana?" tanya hakim.
"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sahroni.
Sahroni mengaku juga tak tahu terkait pembagian paket 1 ton butir telur. Menurutnya, anggota partainya di daerah akan langsung menerima setiap pemberian yang menggunakan atribut NasDem dan tak mengetahui asal usul pendanaannya.
"Tapi kalau telur itu 1 ton loh pak ya, saya tidak tahu berapa butir 1 ton itu, itu tapi di beberapa provinsi sesuai kebutuhan provinsi, saudara juga ndak tahu?" tanya hakim.
"Tidak tahu Yang Mulia," jawab Sahroni.
"Yang terima tadi kan saudara lihat sendiri, atribut partai NasDem? Berarti orang NasDem?" tanya hakim.
"Izin menjelaskan Yang Mulia, terkait penerimaan pasti partai di daerah karena membawa partai NasDem jadi mereka terima aja Yang Mulia, jadu dia tidak tahu asal usulnya Yang Mulia, demikian Yang Mulia," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem, Joice Triatman, menyebut organisasi sayap partainya yakni Garda Wanita (Garnita) Malahayati membagikan 6.800 paket sembako menggunakan duit Kementan. Joice mengatakan paket sembako itu dibagikan ke 34 provinsi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Joice saat bersaksi untuk terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono serta Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5). Joice saat itu menjabat sebagai staf khusus SYL.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sentimen: negatif (78%)