Sentimen
Netral (57%)
5 Jun 2024 : 10.42
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait

3 Saksi Baru Kasus Harun Masiku Masih Kerabat

5 Jun 2024 : 17.42 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

3 Saksi Baru Kasus Harun Masiku Masih Kerabat

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tiga saksi baru dalam kasus suap buronan Harun Masiku memiliki hubungan kekerabatan. Mereka yakni Advokat Simeon Petrus dan dua Mahasiswa Hugo Ganda serta Melita De Grave. “Kemarin diperiksa betul ada pengacara kemudian mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci hubungan kekerabatan yang dimaksud. Ketiga orang itu didalami informasi baru yang dimiliki penyidik soal keberadaan Harun. “Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan begitu ya,” ujar Ali. KPK kembali mendalami keberadaan Harun. Sebanyak tiga saksi dipanggil sebelumnya untuk mendalami dugaan adanya pihak yang membantu pelarian buronan itu.   Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersayarat. “Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023. KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik. Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara. 

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tiga saksi baru dalam kasus suap buronan Harun Masiku memiliki hubungan kekerabatan. Mereka yakni Advokat Simeon Petrus dan dua Mahasiswa Hugo Ganda serta Melita De Grave.
 
“Kemarin diperiksa betul ada pengacara kemudian mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci hubungan kekerabatan yang dimaksud. Ketiga orang itu didalami informasi baru yang dimiliki penyidik soal keberadaan Harun.
“Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan begitu ya,” ujar Ali.
 
KPK kembali mendalami keberadaan Harun. Sebanyak tiga saksi dipanggil sebelumnya untuk mendalami dugaan adanya pihak yang membantu pelarian buronan itu.
 
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersayarat.
 
“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.
 
KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.
 
Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AGA)

Sentimen: netral (57.1%)