Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)
Kab/Kota: Washington
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Joe Biden Sebut Netanyahu Mungkin Memperpanjang Perang di Gaza demi Alasan Politik
iNews.id Jenis Media: Nasional
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sengaja memperpanjang perang di Jalur Gaza karena alasan politik. Ini merupakan pernyataan paling jelas disampaikan Biden terkait Netanyahu sejak perang Israel-Hamas pada 7 Oktober 2023.
"Ada banyak alasan bagi banyak orang untuk membuat kesimpulan seperti itu," kata Biden, menjawab pertanyaan Majalah Time soal motif politik di balik perang Israel di Gaza, seperti dilaporkan kembali Reuters.
Baca Juga
Qatar Minta Kejelasan Israel soal Proposal Gencatan Senjata Usulan Joe Biden
Wawancara itu dilakukan pada 28 Mei, sebelum Biden mengumumkan proposal gencatan senjata terbaru tiga tahap di Gaza, namun baru dirilis Selasa (4/6/2024). Di saat yang sama Netanyahu menghadapi tekanan dari dua kubu berbeda, namun kelompok sayap kanannya mendukung penuh perang di Gaza berlanjut sampai Hamas dilenyapkan.
Pada kesempatan itu Biden juga mengatakan belum yakin pasukan Israel melakukan kejahatan perang di Gaza. Komentarnya itu mengundang pertanyaan besar di kalangan pengamat mengenai kehancuran di Gaza serta kematian lebih dari 36.400 orang, mayoritas anak-anak dan perempuan.
Baca Juga
Biden Usulkan Proposal Gencatan Senjata di Gaza, Netanyahu: Perang Tak Akan Berakhir!
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, bulan lalu mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Hal yang sama diberlakukan kepada tiga pemimpin Hamas, atas tuduhan kejahatan perang.
AS menentang keras perintah penangkapan terhadap Netanyahu, bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada para jaksa ICC.
Baca Juga
Joe Biden Sampaikan Proposal Gencatan Senjata 3 Tahap di Gaza, Hamas Sambut Positif
Selain itu Mahkamah Internasional (ICJ), berdasarkan tuntutan Afrika Selatan, memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militer di Rafah, Gaza Selatan. Israel membangkang perintah dari pengadilan tertinggi PBB itu, bahkan membunuh para pengungsi yang sedang tidur lelap di tenda-tenda perlindungan yakni di Tal Al Sultan dan zona kemanusiaan Al Mawasi.
Editor : Anton Suhartono
Sentimen: negatif (99.6%)