Sentimen
Negatif (97%)
4 Jun 2024 : 20.45
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Jaksa KPK Berencana Hadirkan Ahmad Sahroni dan Anak SYL jadi Saksi di Ruang Sidang

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

4 Jun 2024 : 20.45
Jaksa KPK Berencana Hadirkan Ahmad Sahroni dan Anak SYL jadi Saksi di Ruang Sidang

JAKARTA - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai saksi di ruang sidang dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya besok, Rabu (5/6/2024). Selain Sahroni, Jaksa juga akan menghadirkan anak SYL, Indira Chunda Thita.

"Informasi dari teman-teman JPU, memang betul besok dihadirkan saksi Pak Ahmad Sahroni," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/6/2024).

Ahmad Sahroni akan menjadi saksi dari luar berkas perkara bersama pemilik Suita Travel, Harly Lafian dan Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Kemudian, Jaksa KPK juga akan menghadirkan anak SYL yang juga merupakan anggota DPR RI, Indira Chunda Tita dan GM Media Radio Prambors / PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo.

"Ya termasuk betul anaknya ya itu kan sempat belum hadir, besok diberi kesempatan," sambungnya.

Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi tersangka.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Ketiganya pun saat ini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut yang rangkaian sidangnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kepada SYL, KPK juga menetapkan tersangka terkait dugaan TPPU.

"Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/52/2024).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: negatif (97%)