Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Rembang
Eks Menag Wanti-Wanti Perihal Izin Tambang Bagi Ormas Keagamaan
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin turut berkomentar perihal kebijakan terbaru pemerintahan Presiden Joko Widodo yang memungkinkan organisasi kemasyarakatan keagamaan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada Pasal 83A ayat (1) pasal tersebut, disebutkan bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberian WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada BU yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Dalam hal ini, WIUPK diberikan kepada BU (yang dimiliki ormas) yang benar-benar bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat anggota ormas, dengan catatan, bahwa BU apapun yang dimiliki ormas tetap harus memenuhi kriteria/persyaratan terlebih dahulu sebelum mendapatkan WIUPK.
Menurut Lukman, bila pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan tak berbasis pada penerapan nilai keadilan, keterbukaan, profesionalitas, dan tanggung jawab, maka alih-alih tebarkan kesejahteraan, yang muncul justru fitnah dan musibah.
"Maka sebaiknya ormas keagamaan kembali ke khittah-nya saja, fokus mengurusi umat di bidang sosial kemasyarakatan dan keagamaan yang mensejahterakan," kata menteri yang menjabat di era Presiden SBY dan Presiden Jokowi itu di akun X pribadinya, Selasa (4/6/2024).
Sejumlah ormas keagamaan telah merilis pernyataan merespons kebijakan pemerintah. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah berani dari Presiden Joko Widodo memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat.
"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumberdaya-sumberdaya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," kata Gus Yahya dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2024).
Karenanya, PBNU menyampaikan terimakasih kepada presiden atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas. "PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan ijin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama," ujar Gus Yahya.
Bagi Nahdlatul Ulama, kata Gus Yahya, ini adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar sungguh-sungguh tercapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi itu. "Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumberdaya-sumberdaya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut," kata Gus Yahya.
Nahdlatul Ulama sendiri, saat ini memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.
"Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk menghantarkan manfaat dari sumberdaya ekonomi yang oleh Pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya," kata pengasuh pesantren Raudlatut Thalibin Rembang ini. "Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya," ujar Gus Yahya.
[-]
-
SBY Komentari Gelombang Protes Kampus, Singgung Pemilu 2024
(miq/miq)
Sentimen: positif (100%)