Sentimen
Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Ade Ary Syam
Tak Hanya Ditilang, Pemilik Pajero Pakai Pelat Palsu Diancam Dipidanakan
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Rabu, 5 Juni 2024 - 00:58 WIB
Jakarta - Pemilik mobil Mitsubishi Pajero Sport yang viral di sosial media karena memakai pelat nomor palsu bukan cuma ditilang. Pemilik kendaraan dan perekam video pun terancam dipidana.
Baca Juga :
Deolipa Yumara Minta Pegi Setiawan Dibebaskan, Ini Faktanya"Iya. Iya, jadi yang didalami itu dugaan pemalsuan sama dugaan penyebaran informasi yang tidak benar di medsos di TikTok," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 4 Juni 2024.
Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary Photo : VIVA.co.id/Foe Peace SimbolonBaca Juga :
Hasil Audit Ungkap Fakta Baru Jumlah Uang yang Diduga Digelapkan Tiko AryawardhanaKata dia, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Kriminal Umum guna mendalami dugaan tindak pidana lain yang dilakukan oleh pemilik mobil Pajero dan perekam video. Baik pengemudi, pemilik dan perekam serta pengunggah video sudah dijemput paksa buntut tidak kooperatif.
"Akhirnya pada 31 Mei 2024 pada hari jumat Subdit Gakkum melakukan penjemputan terhadap pengemudi dan juga pemilik pajero. Keduanya jadi ada di dalam mobil," ujarnya.
Baca Juga :
Kuasa Hukum Mantan Istri Sebut Auditor Temukan Perbedaan Laporan Keuangan dari Tiko AryawardhanaSebelumnya diberitakan, pihak kepolisian akhirnya menjemput paksa pengemudi mobil Pajero Sport yang viral dikejar, karena menggunakan pelat palsu.
Berdasarkan keterangan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu, 1 Juni 2024, pihak polisi menyatakan bahwa penjemputan sopir Pajero Sport itu karena yang bersangkutan tidak melakukan klarifikasi.
Pemilik dan pengemudi Pajero yang dikejar polisi karena nopol palsuSetelah video yang dinilai menyudutkan Polisi tersebut viral, Polisi pun meminta klarifikasi dari pelaku dalam kurun waktu 1x24 jam. Hingga batas waktu yang ditentukan, nyatanya pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan tidak juga melakukan klarifikasi tersebut.
"Dengan terpaksa polisi melakukan penjemputan," sebagaimana dikutip dari keterangan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Sabtu, 1 Juni 2024.
Sudah Dilaporkan Sejak 2022, Kenapa Mantan Istri Tiko Aryawardhana Baru Speak Up Sekarang?Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, ke Polres Jakarta Selatan. Pelaporan ini terkait dengan kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
VIVA.co.id
5 Juni 2024
Sentimen: netral (87.7%)