Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: KIA
Kasus: stunting
Tokoh Terkait
Ketua DPR berharap RUU KIA bermanfaat demi Indonesia Emas 2045
Antaranews.com Jenis Media: Politik
“Alhamdulillah UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan sudah disahkan hari ini. Semoga bermanfaat ke depannya, berguna bagi seribu hari pertama anak untuk Indonesia Emas 2045,” kata Puan sebagaimana rilis resmi yang diterima di Jakarta.
. Ace Hasan: UU KIA tonggak awal pembangunan kualitas manusia Indonesia
Dia juga berharap implementasi kebijakan dan program dari undang-undang tersebut dapat mengangkat harkat dan martabat para ibu, serta meningkatkan kesejahteraannya.
“Serta, menjamin tumbuh kembang anak sejak fase seribu hari pertama kehidupan,” ujarnya.
. Menteri PPPA: RUU KIA wujud negara hadir jamin kesejahteraan ibu-anak
Puan pun memberikan apresiasi atas kinerja Komisi VIII DPR, Pemerintah, berbagai lapisan masyarakat, serta seluruh stakeholders lainnya yang terlibat dalam pembahasan RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Ia berterima kasih pula atas dukungan rakyat Indonesia hingga akhirnya RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan akhirnya dapat terwujud menjadi undang-undang.
. DPR RI setujui RUU KIA jadi undang-undang
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi undang-undang.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Puan Maharani yang memimpin jalannya rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
. RUU KIA diharap perkuat komitmen pemerintah turunkan stunting
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.
Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka dalam laporannya menyampaikan bahwa RUU tersebut terdiri dari sembilan bab, 46 pasal, yang pengaturannya meliputi hak dan kewajiban; tugas dan wewenang penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak; data dan informasi; pendanaan serta partisipasi masyarakat.
. Komisi VIII DPR RI optimistis RUU KIA dapat disahkan bulan ini
. RUU KIA diharapkan jembatani target Indonesia Emas 2045
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Sentimen: positif (100%)