Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: KIA
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya
Kompas.com Jenis Media: Nasional
KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (RI) mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi UU.
Puan mengatakan, DPR RI memiliki harapan besar bahwa implementasi UU KIA dapat bermanfaat bagi kesejahteraan ibu dan anak.
“Alhamdulillah, UU KIA sudah disahkan hari ini. Semoga bermanfaat ke depannya, berguna bagi seribu hari pertama anak untuk Indonesia emas 2045,” ujarnya lewat siaran persn, Selasa (4/6/2024).
Dia mengatakan itu dalam Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU tersebut yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
“Implementasi kebijakan dan program dari UU itu kami harapkan dapat mengangkat harkat dan martabat para ibu, meningkatkan kesejahteraannya, serta menjamin tumbuh kembang anak sejak fase seribu hari pertama kehidupan,” ujarnya dalam siaran pers.
Baca juga: RUU KIA Disahkan, Begini Aturan Cuti Suami Saat Dampingi Istri Melahirkan
Puan berharap, RUU yang merupakan inisiatif DPR itu semakin meningkatkan sumber daya manusia (SDM) generasi penerus bangsa demi cita-cita Indonesia Emas 2045.
Dia juga mengapresiasi kinerja Komisi VIII DPR, pemerintah, berbagai lapisan masyarakat, serta seluruh stakeholder lain yang terlibat dalam pembahasan UU KIA.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu berterima kasih pula atas dukungan rakyat Indonesia yang telah membantu realisasi UU KIA.
Sebelum UU KIA disahkan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyampaikan laporan pembahasan RUU tersebut.
UU itu terdiri dari 9 bab, 46 pasal, yang pengaturannya meliputi hak dan kewajiban, tugas dan wewenang penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, data dan informasi, pendanaan serta partisipasi masyarakat.
Kemudian, Puan meminta persetujuan anggota dewan untuk pengesahan RUU KIA menjadi undang-undang.
Baca juga: DPR Sahkan RUU KIA, Ibu Melahirkan Bisa Ambil Cuti hingga 6 Bulan
“Sidang dewan yang kami hormati, selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota Dewan, apakah RUU KIA pada fase seribu hari pertama kehidupan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.
Anggota DPR pun menjawab setuju dan Puan mengetok tanda RUU KIA kini telah resmi menjadi UU.
Poin penting UU KIABerikut beberapa poin penting dalam UU KIA adalah yang disahkan DPR RI.
Pertama, perubahan judul dari RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Sentimen: positif (100%)