Sentimen
Positif (88%)
4 Jun 2024 : 17.10
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

MUI Dukung Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan: Jadi Sumber Pendapatan Baru

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

4 Jun 2024 : 17.10
MUI Dukung Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan: Jadi Sumber Pendapatan Baru

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Menurutnya, izin tersebut dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi ormas keagamaan untuk mendukung beragam kegiatannya.

"Hal ini jelas merupakan sesuatu yang menggembirakan karena lewat kebijakan tersebut berarti ormas-ormas keagamaan akan bisa memperoleh sumber pendapatan baru untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukannya," kata Anwar dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Baca Juga

Ormas Keagamaan Diizinkan Kelola Tambang, PBNU: Terima Kasih Presiden Jokowi

Dia mengatakan, sumber pendapatan baru melalui pengelolaan tambang dapat berimplikasi baik kepada ormas keagamaan untuk merespons masyarakat kala terjadi bencana. Para ormas keagamaan bisa lebih dahulu hadir di lokasi bencana untuk membantu masyarakat yang terkena musibah. 

"Gerak mereka memang tampak terbatas karena ketiadaan dana. Sehingga mereka tidak mampu membeli dan menyiapkan peralatan serta hal-hal lain yang diperlukan," katanya. 

Baca Juga

PBNU Respons soal Ormas Keagamaan Diizinkan Kelola Tambang: Terobosan Penting

Selain itu, kata dia, dampak positif kebijakan tersebut juga terkait peran ormas keagamaan dalam mencerdaskan bangsa. Ormas-ormas keagamaan dapat mendirikan sekolah dan rumah sakit secara mandiri.

"Kita tahu bahwa pemerintah sampai hari ini tampak belum sanggup untuk melakukan tugas ini secara sendiri. Memang pemerintah ada membantu, tapi jumlahnya jelas masih jauh dari yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan dan lembaga  kesehatan tersebut," katanya.

Editor : Rizky Agustian

Sentimen: positif (88.6%)