Tidak Ada Apel Pagi di Hari Terakhir Kerja, Sekda Depok Tak Diizinkan Pamitan dengan ASN?
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri telah menerima surat Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN). Ironisnya, di hari terakhir kerja, Supian Suri seakan tidak diizinkan berpamitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ditiadakannya apel pagi ASN.
Sekda Kota Depok, Supian Suri membenarkan telah menerima CLTN terhitung 1 Juni 2024 dan hari ini telah diterimanya. Sebelumnya, Supian Suri mendapatkan informasi dari BKPSDM Kota Depok terkait pemberian CLTN tersebut.
“Saya sudah terima sehingga hari ini menjadi hari terakhir buat saya menjadi Sekda, saya harus berbenah menyiapkan atau mengemas barang pribadi saya yang ada di ruangan,” ujar Supian, Senin (3/6/2024).
Saat disinggung soal tidak dilakukan apel pagi sebagaimana kebiasaan Pemkot Depok, setiap Senin diadakan apel pagi, Supian tidak mengetahui alasannya. Dia menduga tidak digelarnya apel pagi dikarenakan Wali dan Wakil Wali Kota Depok sedang berada di Balikpapan.
“Sebenarnya mau ikut apel karena nggak ada yang mau ngambil apel, saya mau ngambil (sebagai Pembina) apel hari ini,” ucap Supian.
Niat ingin menjadi Pembina apel terpaksa diurungkan, usai Supian menerima informasi Pemkot Depok meniadakan apel pagi. Supian tidak mengetahui pasti alasan ditiadakan apel pagi di lingkup Pemerintah Kota Depok.
“Saya nggak tahu apakah ada pertimbangan lain atau memang takut saya ambil apel, kalau tadi memang dikasih kesempatan ambil apel, ya sekadar pamit minta maaf untuk sementara kepada ASN,” jelas Supian.
Sentimen: negatif (50%)