Sentimen
Negatif (57%)
3 Jun 2024 : 15.09
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Depok

Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

3 Jun 2024 : 15.09
Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto berpandangan, mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe menjadi bukti IKN direncanakan dengan tidak matang oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Oleh karena itu, Hasto menilai bahwa mundurnya pimpinan Otorita itu sebagai kritik terhadap pemerintahan saat ini.

"Sehingga mundurnya kepala otorita dan wakilnya itu bagian dari suatu perencanaan yang tidak matang," kata Hasto ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (3/6/2024).

Hasto lantas mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi project manager di kawasan yang kini dibangun menjadi IKN.

Menurut dia, dari struktur tanah IKN saja sudah sangat tidak stabil.

"Kemudian kemampuan untuk mendapatkan sumber daya bagi pelaksanaan pembangunan pabrik kelapa sawit saja, mengalami delay. Apalagi ini suatu ibu kota negara," ujar Hasto.

Baca juga: Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Gaji Per Bulan Capai Rp 172 Juta

Di lain sisi, Hasto merujuk hasil rekomendasi rapat kerja nasional (rakernas) kelima PDI-P yang menekankan pada status tanah IKN yang seharusnya juga memerhatikan hukum adat.

Namun, dia berpendapat bahwa mundurnya kepala dan wakil kepala Otorita IKN juga sangat disayangkan mengingat hari kemerdekaan RI yang ke-79 tinggal sebentar lagi.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan akan menggelar upacara hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 nanti di kompleks Istana Kepresidenan untuk kali pertama.

"Dan ini sebenarnya sangat disesalkan karena 17 Agustus itu tidak lama lagi. Tetapi kembali, ini ketika segala sesuatunya itu muncul sebagai direction dari pusat yang harus dijalankan tanpa membuka suatu ruang bagi perencanaan secara alami harus berjalan, ya yang terjadi seperti ini," kata Hasto.

"Sehingga ini akibat suatu perencanaan yang tidak matang yang terburu-buru sehingga menciptakan beban kerja yang begitu besar yang membuat yang bersangkutan mundur," ujarnya lagi.

Baca juga: Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Jabat Kepala Otorita IKN

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah mengumumkan mundurnya Bambang Susantono Dhony Rahajoe dari pimpinan Otorita IKN.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony, disusul oleh surat pengunduran diri Bambang.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Pratikno menyebutkan, Jokowi telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," ujar Pratikno.

Untuk diketahui, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilantik oleh Jokowi sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022.

Baca juga: Profil Dhony Rahajoe, Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Kini Komisaris Utama PP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (57.1%)