Sentimen
Negatif (65%)
4 Jun 2024 : 01.33
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kab/Kota: Depok

Kasus: nepotisme

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Yodi Martono Wahyunadi

Yodi Martono Wahyunadi

Ahmad Ridha Sabana

Ahmad Ridha Sabana

Hasto Kritik Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah: Ujung-ujungnya Nepotisme

4 Jun 2024 : 01.33 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Hasto Kritik Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah: Ujung-ujungnya Nepotisme

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto merespons soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus aturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun. Hasto mencium aroma nepotisme di balik putusan itu.

"Ini kan merupakan suatu penyalahgunaan kewenangan kekuasaan dengan menggunakan hukum, dan ujung-ujungnya tetap nepotisme," kata Hasto di Gedung Fisip UI, Depok, Senin (3/6/2024).

Baca Juga

ICW Singgung Putusan MA Untungkan Kaesang: Karpet Merah Dinasti Jokowi

Menurut dia, putusan MA itu jauh dari subtansi untuk mendorong kepemimpinan anak muda. Dia mempertanyakan, jika dimaksudkan untuk kepemimpinan anak muda, mengapa tidak diputuskan sekalian batas usia 25 tahun.

"Ini kan menunjukkan suatu kepentingan," ujar Hasto.

Baca Juga

Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihapus, PDIP: Hukum Diakali demi Loloskan Putra Penguasa

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana terkait batas usia calon kepala daerah. Kini calon kepala daerah tak harus berusia minimal 30 tahun untuk bisa mendaftar.

"Amar putusan kabul permohonan," tulis putusan MA, Kamis (30/5/2024).

Hal tersebut tertuang dalam putusan Nomor 23 P/HUM/2024. Sidang dipimpin ketua majelis hakim yakni Yulius dengan anggota hakim Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.

Editor : Reza Fajri

Sentimen: negatif (65.3%)