Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: MUI
Tokoh Terkait
Kemenag Tak Sepakat MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Ketua MUI Respons Begini
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) tak sepakat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait salam lintas agama. Itu setelah MUI mengeluarkan fatwa haram mengucapkan salam yang berdimensi doa.
Dikutip dari laman resmi Kemenag, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan bahwa salam lintas agama disampaikan bukan untuk merusak akidah antarumat.
Menurutnya, pengucapan salam lintas agama menunjukkan perilaku toleran dan saling menghormati.
“Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa akidah urusan masing-masing, dan secara sosiologis, salam lintas agama perkuat kerukunan dan toleransi,” kata Kamaruddin.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis menegaskan Kemenag merupakan lembaga eksekutif. Karenanya mesti melaksanakan keputusan majelis agama-agama.
“Kemenag itu melaksanakan hasil keputusan majelis agama-agama yang difasilitasi oleh pemerintah, karena ia sebagai ekskutif,” ungkapnya dikutip dari unggahannya di X, Senin (3/6/2024).
Tidak hanya itu, ia bilang bahwa Kemenag bukan indan kampus.
“Bukan insan kampus apalagi mufti. Bedakan antara kapasitas pribadi dengan jabatan sruktutural,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)
Sentimen: negatif (57.1%)