Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: New York
Kasus: kasus suap
Tokoh Terkait
Donald Trump Ajukan Banding usai Divonis Kasus Suap
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bakal mengajukan banding atas vonis yang diterimanya dalam persidangan terkait kasus uang tutup mulut.
Pernyataan itu disampaikan Trump sehari setelah dirinya dinyatakan bersalah dalam persidangan itu. "Kami akan mengajukan banding atas penipuan ini," kata Trump saat berbicara dalam sebuah konferensi pers di gedung Trump Tower di Fifth Avenue, Midtown Manhattan, Jumat (31/5/2024).
BACA JUGA: 5 Kasus Pidana yang Menjerat Donald Trump, Teranyar Soal Penyuapan
Juri di pengadilan New York City pada Kamis (30/5/2024) menyatakan Trump bersalah atas 34 dakwaan tindak kejahatan pemalsuan catatan bisnis yang dimaksudkan untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut sebesar 130.000 dolar AS (1 dolar AS = Rp16.253) kepada bintang film dewasa Stormy Daniels pada 2016.
Trump terus menyerang hakim dan menekankan bahwa persidangan tersebut "dicurangi". "Selama prosesnya, persidangan itu berjalan dengan sangat tidak adil," kata Trump.
Lebih lanjut dia mengatakan timnya akan mengajukan banding atas berbagai hal termasuk tudingan bahwa pengadilan melarang kehadiran saksi paling penting dari pihaknya.
Pendukung maupun pengkritik Trump muncul di luar gedung Trump Tower pada Jumat. Sidang vonis untuk kasus uang tutup mulut telah ditetapkan pada 11 Juli, beberapa hari menjelang Konvensi Nasional Partai Republik.
Trump dan Presiden AS Joe Biden dijadwalkan akan menggelar debat pertama mereka pada 27 Juni di Atlanta, Georgia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Sentimen: negatif (97.7%)