Sentimen
Negatif (94%)
2 Jun 2024 : 05.00
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Madinah, Yogyakarta, Jeddah, Ende

Partai Terkait

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres

2 Jun 2024 : 05.00 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanggapan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terkait pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menyebut jika bisa memilih ingin jadi anak presiden memuncaki berita terpopuler pada Sabtu (1/6/2024).

Menurut PDI-P, pernyataan Wapres merupakan bentuk sindiran, tetapi mereka tidak merinci kepada siapa hal itu ditujukan.

Dari pelaksanaan ibadah haji 2024, sebanyak 22 WNI pengguna visa haji palsu dideportasi oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Selain itu, 22 WNI juga diharuskan menanggung sendiri ongkos pemulangan ke Indonesia.

Baca juga: Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

1. Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai pernyataan Wakil Presiden Maruf Amin yang menyebut jika boleh memilih ingin menjadi anak presiden bermaksud sindiran. Namun Hasto tak tegas memaknai sindiran itu ditujukan kepada siapa.

Mula-mula, ia mengaku semua masyarakat Indonesia mestinya memahami maksud pernyataan Maruf Amin tersebut.

"Ya itu kalau kita sebagai bangsa Timur sangat memahami pernyataan tersebut. Ya, itu sudah tahu mana yang ditujukan dari pernyataan KH Maruf," kata Hasto ditemui di rumah pengasingan Bung Karno, Ende, Nusa Tenggara Timur, Jumat (31/5/2024).

Politikus asal Yogyakarta ini kemudian ditanya apakah sindiran itu ditujukan kepada orang dekat Maruf Amin.

Baca juga: Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Jika ditelusuri, orang terdekat Maruf Amin di pemerintahan adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun Hasto tak menjawab hal tersebut.

Dia meyakini semua sudah paham maksud dan siapa yang dituju oleh Maruf Amin tentang pernyataan tersebut.

"Ya kita sudah tahu lah arahnya ke mana," imbuh dia.

Baca juga: Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu Track Record Pemberantasan Korupsinya

 

2. 22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Sebanyak 22 warga negara Indonesia (WNI) yang kedapatan menggunakan visa haji palsu dalam ibadah haji 2024 dideportasi oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Ke-22 WNI tersebut dipulangkan pada Sabtu (1/6/2024) menggunakan ongkos pribadi.

"Proses deportasi Saudi itu biasanya dibiayai oleh pemerintah Saudi, tapi itu akan menunggu waktu yang lama karena terganggu persediaan pesawat," kata Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron Ambary, dalam acara Info Haji Terkini Kompas.com, Jumat (31/5/2024).

"Jadi kalau dalam hal ini mereka bersedia untuk bayar sendiri tiket kembali ke Indonesia sehingga itu bisa lebih cepat," sambung dia.

Baca juga: Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Selain itu, Yusron mengatakan, dua WNI lain yang merupakan koordinator jemaah pengguna visa haji palsu akan diproses hukum oleh pemerintahan Arab Saudi.

Berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh Arab Saudi, dua WNI ini kemungkinan mendapat hukuman kurungan penjara selama enam bulan.

Baca juga: 24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

"Denda hingga 50.000 riyal dan deportasi juga cekal selama 10 tahun tidak boleh masuk Saudi Arabia," ucap Yusron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (94.1%)