Sentimen
Positif (88%)
2 Jun 2024 : 06.40
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina, Pertamina Patra Niaga

Kab/Kota: Cimahi

Tokoh Terkait

Mendag: Warga Bisa Dipercaya Terkait Ketentuan Pembelian Gas LPG 3 Kg Bersubsidi

2 Jun 2024 : 06.40 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Mendag: Warga Bisa Dipercaya Terkait Ketentuan Pembelian Gas LPG 3 Kg Bersubsidi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan keyakinannya bahwa warga masyarakat dapat dipercaya terkait dengan ketentuan pembelian gas LPG 3 kg bersubsidi yang harus menggunakan KTP mulai 1 Juni 2024 ini.

"Saya kira warga bisa dipercaya dan taat dengan peraturan. Saya kira warga bisa dipercaya," kata Zulkifli usai meninjau Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik PT Bajubang Gasindo (Sadikun) di Cimahi, Jawa Barat, Sabtu, dikutip dari ANTARA.

Dia mencontohkan saat kelangkaan minyak goreng di mana untuk membeli dua liter minyak goreng, harus menggunakan KTP dan KK.

"Saya bilang jangan curiga sama rakyat karena kadang-kadang yang perlu dicurigai itu yang mimpin-mimpin pejabat, wali kota, bupati, gubernur, menteri. Jadi dulu beli minyak dua liter harus pakai KTP. Saya bilang harus dipercaya, gimana caranya? pakai gantungan aja hanya boleh beli dua liter, ibu-ibu baca dan pasti hanya beli dua liter," bebernya.

Di lokasi yang sama, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menjelaskan bahwa kebijakan pembelian dengan KTP ini bertujuan untuk pendataan yang tepat sasaran, sesuai dengan regulasi dari Kementerian ESDM.

"Per 1 Juni 2024 ini, memang kita sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen elpiji, ke Pangkalan, dan ke masyarakat, sehingga ini nanti pemerintah akan bisa profiling konsumen kepada siapa-siapa saja gas bersubsidi ini tersalurkan," kata dia.

Ega menambahkan bahwa kebijakan ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan dan meminimalisir indikasi kecurangan. (*)

Sentimen: positif (88.9%)