Sentimen
Positif (100%)
31 Mei 2024 : 23.20
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: MUI

MUI Respon Kemenag Soal Fatwa Salam Lintas Agama Tidak Sampai Pada Keyakinan

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

31 Mei 2024 : 23.20
MUI Respon Kemenag Soal Fatwa Salam Lintas Agama Tidak Sampai Pada Keyakinan
Jakarta -

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menanggapi pernyataan Kementerian Agama (Kemenag) terkait hukum salam lintas agama merupakan praktik baik kerukunan umat dan tak sampai pada persoalan keyakinan. Asrorun menyebut salam dalam Islam itu memiliki makna doa bersifat eksklusif yang merupakan urusan ubudiah.

"Doa di dalam Islam itu bagian dari ibadah, doa itu menjadi salah satu otaknya ibadah yang menjadi inti. Makanya ketika kita dalam dia ada yang bersifat spesifik. Kalau mendoakan antar sesama mungkin silakan, 'semoga lekas sembuh' ini urusan muamalah. Tetapi kalau doa yang terkait dengan urusan spesifik, itu urusan ubudiah," kata Asrorun ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).

Asrorun menjelaskan dalam itjima ulama, pembahasan salam lintas agama masuk ke dalam keputusan tentang panduan hubungan antar umat beragama. Dia menyebut ada tiga sub di dalam keputusan tersebut yakni pertama prinsip umum, kemudian terkait fiqih dan juga mengenai ucapan selamat hari raya.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya kira perlu dibaca secara utuh ya keputusan ijtima itu. Karena keputusannya cukup panjang, komprehensif aturannya dan itu panduan yang bersifat detail. Jadi itu harus dibaca satu kesatuan secara utuh, kontenplatif sebelum berkomentar, nah itu yang paling penting," jelas Asrorun.

Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait hukum salam lintas agama. Kementerian Agama (Kemenag) RI mengatakan salam lintas agama merupakan praktik baik kerukunan umat dan tak sampai pada persoalan keyakinan.

"Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa akidah urusan masing-masing, dan secara sosiologis, salam lintas agama perkuat kerukunan dan toleransi," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam keterangannya di situs Kemenag RI pada Jumat, (31/5/2024).

Kamaruddin Amin mengatakan, dalam praktiknya, salam lintas agama menjadi sarana menebar damai yang juga merupakan ajaran setiap agama. Ini sekaligus menjadi wahana bertegur sapa dan menjalin keakraban.

"Sebagai sesama warga bangsa, salam lintas agama bagian dari bentuk komitmen untuk hidup rukun bersama, tidak sampai pada masalah keyakinan," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan bahwa di negara yang sangat beragam atau multikultural, artikulasi keberagamaan harus merefleksikan kelenturan sosial yang saling menghormati dengan tetap menjaga akidah masing-masing.

"Salam lintas agama adalah bentuk komunikasi sosial yang secara empiris terbukti produktif dan berkontribusi meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama," tegasnya.

Sentimen: positif (100%)