Sentimen
Positif (72%)
31 Mei 2024 : 05.25
Informasi Tambahan

Hewan: Domba

Tokoh Terkait

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

31 Mei 2024 : 05.25
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menganggap kasus penguntitan yang dilakukan anggotanya, Bripda Iqbal Mustofa (IM) terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah sudah selesai.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan jika kasus ini diperpanjang justru dicurigai ada pihak-pihak yang ingin mengadu domba Polri dan Kejaksaan Agung.

“Jadi kalau misalnya itu masalah diperpanjang justru kita curiga dengan adanya kita perpanjang masalah ini berarti ada pihak-pihak tertentu yang memang ingin mengadu domba antara Kejaksaan dan Kepolisian,” ucap Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Menurut Sandi, relasi antara Polri dan Kejagung dalam keadaan baik.

Oleh karena itu, ia berharap tidak ada pihak yang mengadu domba kedua lembaga penegak hukum tersebut.

“Karena Kepolisian dan Kejaksaan baik-baik saja jadi tidak perlu kita di-adu domba karena masih ada tugas ke depan yang kita kerjakan," kata Sandi.

Sandi juga menyorot keakraban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ketika menghadiri acara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024) lalu.

Baca juga: Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Ia menyebut kasus penguntitan itu telah diselesaikan oleh kedua petinggi di Polri dan Kejagung.

“Itu kan kejadian seminggu yang lalu, kemudian hari Seninnya sudah ditutup dengan pertemuan antara pemimpin-pemimpin lembaga pada saat ada kegiatan di Istana,” ujar Sandi.

"Harusnya sudah terjawab pada senin yang lalu bahwa tidak ada permasalahan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian,” imbuh dia.

Dia pun berharap, tidak lagi ada pihak yang memperpanjang persoalan ini lantaran para pemimpin di Polri dan Kejagung sudah tidak mempermasalahkannya.

Menurut Sandi, ada fokus-fokus lain yang lebih besar yang perlu dikerjakan kedua lembaga, khususnya konsenterasi dalam hal penegakan hukum.

“Jadi kalau memang pimpinan menyatakan tidak ada masalah beratti sudah selesai, clear (selesai) masalahnya,” kata Sandi.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung mengungkapkan bahwa Jampidsus Febrie Ardiansyah dikuntit oleh dua orang anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).

Sebelumnya diberitakan, kejadian anggota Densus 88 Polri membuntuti Jampidsus terjadi pada Minggu (19/5/2024) di salah satu restoran Kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Sentimen: positif (72.7%)