Sentimen
Negatif (86%)
31 Mei 2024 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

KPK Duga Eks Caleg PDIP Harun Masiku Dilindungi Pihak Tertentu

1 Jun 2024 : 00.57 Views 1

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

KPK Duga Eks Caleg PDIP Harun Masiku Dilindungi Pihak Tertentu

Gery David Sitompul | Jum'at, 31/05/2024 14:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik enyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keberadaan mantan calon legislatif (Caleg) PDI-P, Harun Masiku yang hingga saat ini masih buron.

Hal itu didalami penyidik lewat pemeriksaan dua orang saksi, yaitu pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda pada Rabu dan Kamis 30 Mei 2024.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM (Harun Masiku)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 31 Mei 2024.

Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. KPK menduga Harun Masiku disembunyikan dan dilindungi oleh pihak tertentu

"Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan sebagai saksi dalam perkara ini pada 28 Desember 2023.

Saat itu Wahyu dicecar penyidik KPK terkait keberadaan Harun Masiku. Dia juga didalami soal peristiwa pemberian suap dari Harun Masiku.

Sementara itu, Wahyu Setiawan mengaku telah membeberkan semua informasi kepada KPK terkait Harun Masiku yang masih buron sejak empat tahun lalu.  

"Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku. Dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik," ucap Wahyu Setiawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Untuk diketahui, Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Hanya saja, KPK belum berhasil memproses hukum Harun Masiku karena yang bersangkutan melarikan diri dan belum tertangkap hingga saat ini.

KEYWORD :

KPK Harun Masiku Buronan Kasus Korupsi Caleg PDIP

Sentimen: negatif (86.5%)