Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Tokoh Terkait
Kombes Zain Dwi Nugroho
Diduga Korban TPPO, Remaja ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Mewah
Medcom.id Jenis Media: News
Tangerang: CC, 16, seorang remaja wanita yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) di salah satu perumahan mewah di Cimone Permai, Karawaci, Kota Tangerang nekat lompat dari lantai 3. Akibatnya, kedua pergelangan kaki patah. "Peristiwa itu terjadi pada pukul 06.45 WIB. Sementara diduga kedua pergelangan kaki patah dan akan dicek secara keseluruhan karena korban kesulitan menggerakkan badannya saat ini," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis, 30 Mei 2024. Zain menuturkan, pihaknya masih fokus penanganan medis terhadap korban dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Tangerang, serta melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi semua saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut. "Kejadian itu masih dilakukan penyelidikan. Kami masih mendalami keterangan para saksi," katanya. Zain menjelaskan, berdasarkan temuan fakta awal, jika korban masih di bawah umur (16 tahun) sesuai dengan kartu keluarga dan ijazah korban yang didapatkan dari orang tuanya. Namun, lanjutnya, korban memiliki KTP berusia 22 tahun, diduga telah terjadi peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar bisa diperkerjakan sebagai ART. "Hal tersebut termasuk dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Sedangkan kekerasan terhadap korban ART tersebut masih kita dalami, termasuk motif korban melompat dari atap rumah mewah tersebut," jelasnya. Zain pun belum bisa merinci hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya. Namun, lanjutnya, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut setelah dilakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. "Nanti akan kita sampaikan usai hasil penyelidikan ya," ucap dia.
Tangerang: CC, 16, seorang remaja wanita yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) di salah satu perumahan mewah di Cimone Permai, Karawaci, Kota Tangerang nekat lompat dari lantai 3. Akibatnya, kedua pergelangan kaki patah."Peristiwa itu terjadi pada pukul 06.45 WIB. Sementara diduga kedua pergelangan kaki patah dan akan dicek secara keseluruhan karena korban kesulitan menggerakkan badannya saat ini," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis, 30 Mei 2024.
Zain menuturkan, pihaknya masih fokus penanganan medis terhadap korban dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Tangerang, serta melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi semua saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.
"Kejadian itu masih dilakukan penyelidikan. Kami masih mendalami keterangan para saksi," katanya.
Zain menjelaskan, berdasarkan temuan fakta awal, jika korban masih di bawah umur (16 tahun) sesuai dengan kartu keluarga dan ijazah korban yang didapatkan dari orang tuanya. Namun, lanjutnya, korban memiliki KTP berusia 22 tahun, diduga telah terjadi peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar bisa diperkerjakan sebagai ART.
"Hal tersebut termasuk dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Sedangkan kekerasan terhadap korban ART tersebut masih kita dalami, termasuk motif korban melompat dari atap rumah mewah tersebut," jelasnya.
Zain pun belum bisa merinci hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya. Namun, lanjutnya, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut setelah dilakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
"Nanti akan kita sampaikan usai hasil penyelidikan ya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)
Sentimen: negatif (100%)