Sentimen
Positif (66%)
31 Mei 2024 : 08.01
Informasi Tambahan

Agama: Islam

BUMN: PLN

Institusi: IPB, UNAIR, Universitas Andalas, Institut Pertanian Bogor, Universitas Airlangga

Kab/Kota: Bogor, Penjaringan

Kasus: HAM, korupsi

Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

31 Mei 2024 : 08.01
Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komposisi panitia seleksi calon pimpinan dan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik karena didominasi unsur pemerintah.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, komposisi pansel yang dibentuk Jokowi terdiri dari 5 unsur pemerintah dan 4 perwakilan masyarakat.

“Dominasi pemerintah ini penting untuk dikritik,” kata Kurnia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Berdasarkan daftar anggota pansel yang diumumkan, pansel capim KPK dipimpin oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.

Sementara, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria yang juga Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Arif Satria ditunjuk sebagai wakil ketua.

Baca juga: Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Kemudian ada tujuh orang anggota yakni Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Nawal Nely yang merupakan seorang profesional, Kepala Sekretariat Wakil Presiden yang juga seorang ekonom Ahmad Erani Yustika.

Lalu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Ambeg Paramarta, ahli hukum pidana yang juga merupakan akademisi Universitas Andalas Elwi Danil, Deputy Director Eksekutif Transparency Rezki Sri Wibowo International (TII), dan akademisi Ilmu Hukum Universitas Airlangga Taufik Rachman.

Kurnia mengatakan, komposisi yang didominasi perwakilan pemerintah tersebut menimbulkan keraguan di antara masyarakat bahwa penjaringan calon pimpinan dan anggota Dewas KPK tidak berjalan independen.

“Justru dengan komposisi dominasi pemerintah itu timbul sangka-sangka di tengah masyarakat terkait dengan adanya dugaan atau keinginan pemerintah untuk cawe-cawe atau intervensi,” ujar Kurnia.

Selain itu, langkah Jokowi membentuk pansel ini juga dinilai lambat. Sebab, jika berkaca pada proses seleksi Capim KPK 2019, pansel sudah diumumkan pada pertengahan Mei.

Baca juga: Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Menurut Kurnia, persoalan waktu ini menjadi penting diperhatikan karena pansel mencari calon pimpinan KPK dan lima calon anggota Dewas.

“Sebab akan berpengaruh secara langsung pada rentang waktu pencarian penjaringan proses seleksi komisioner dan Dewas KPK,” ujar Kurnia,” kata dia.

Komisaris BUMN jadi pansel

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, 2 dari 9 nama anggota pansel juga tercatat sebagai komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Nawal Nely dan Ahmad Erani Yustika.

Merujuk pada situs resmi PT PLN, Nawal ditetapkan sebagai Komisaris perusahaan listrik negara itu pada 19 Maret 2024 lalu.

Baca juga: Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Sentimen: positif (66.7%)