Sentimen
Positif (48%)
31 Mei 2024 : 12.35
Tokoh Terkait
Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah

Irjen Sandi Nugroho

Irjen Sandi Nugroho

Anggota Densus yang Kuntit Jampidsus Nyamar Jadi Karyawan BUMN

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

31 Mei 2024 : 12.35
Anggota Densus yang Kuntit Jampidsus Nyamar Jadi Karyawan BUMN

Jakarta: Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membenarkan ada penguntitan Jampidus Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pelaku atas nama Bripda Iqbal Mustofa. "Jadi tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, identitasnya benar (atas nama Iqbal Mustofa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024. Di samping anggota Densus, beredar bahwa Iqbal sempat menyamar menjadi karyawan BUMN saat menguntit Jampidsus. Hal ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. "Atas dasar itu kami juga menemukan identitas yang bersangkutan sebagai karyawan BUMN, sebagai anggota Polri, dan sebagai anggota Densus 88," ujar Ketut di kantornya, Rabu, 29 Mei 2024. Memang, saat isu penguntitan ramai diperbincangkan muncul foto-foto Bripda Iqbal Mustofa tengah diperiksa Kejagung. Ada pula foto kartu tanda anggota (KTA) polri milik Bripda Iqbal Mustofa, fotokopi kartu Tanda penduduk (KTP), dan kartu identitas sebuah perusahaan BUMN. Saat diperiksa Kejagung, diketahui fakta bahwa Bripda Iqbal telah memprofiling Jampidus. Hal ini terlihat dari ponselnya. Saat penguntitan pun, Iqbal memotret Febrie. "Karna dia anggota Polri, maka penanganan lebih lanjut kita serahkan ke Paminal Mabes Polri," ujar Ketut. Namun, tidak disebutkan motif penguntitan dan sosok yang menyuruh Bripda Iqbal untuk menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. Baik dari pihak Kejagung maupun Mabes Polri. Mabes Polri hanya memastikan Iqbal Mustofa telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan telah selesai dan anggota Densus itu tindak dikenakan sanksi etik maupun disiplin. Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Ada enam anggota Densus yang menguntit, namun Bripda Iqbal Mustofa ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie. 

Jakarta: Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membenarkan ada penguntitan Jampidus Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pelaku atas nama Bripda Iqbal Mustofa.
 
"Jadi tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, identitasnya benar (atas nama Iqbal Mustofa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
 
Di samping anggota Densus, beredar bahwa Iqbal sempat menyamar menjadi karyawan BUMN saat menguntit Jampidsus. Hal ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.
"Atas dasar itu kami juga menemukan identitas yang bersangkutan sebagai karyawan BUMN, sebagai anggota Polri, dan sebagai anggota Densus 88," ujar Ketut di kantornya, Rabu, 29 Mei 2024.
 
Memang, saat isu penguntitan ramai diperbincangkan muncul foto-foto Bripda Iqbal Mustofa tengah diperiksa Kejagung. Ada pula foto kartu tanda anggota (KTA) polri milik Bripda Iqbal Mustofa, fotokopi kartu Tanda penduduk (KTP), dan kartu identitas sebuah perusahaan BUMN.
Saat diperiksa Kejagung, diketahui fakta bahwa Bripda Iqbal telah memprofiling Jampidus. Hal ini terlihat dari ponselnya. Saat penguntitan pun, Iqbal memotret Febrie.
 
"Karna dia anggota Polri, maka penanganan lebih lanjut kita serahkan ke Paminal Mabes Polri," ujar Ketut.
 
Namun, tidak disebutkan motif penguntitan dan sosok yang menyuruh Bripda Iqbal untuk menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. Baik dari pihak Kejagung maupun Mabes Polri.
 
Mabes Polri hanya memastikan Iqbal Mustofa telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan telah selesai dan anggota Densus itu tindak dikenakan sanksi etik maupun disiplin.
 
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Ada enam anggota Densus yang menguntit, namun Bripda Iqbal Mustofa ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(LDS)

Sentimen: positif (48.5%)