Mahfud Sebut Iuran Tapera agar Buruh Dapat Rumah Tak Masuk Akal
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD turut menanggapi aturan baru terkait iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Menurut Mahfud, aturan yang membuat kewajiban bagi pekerja dipotong gajinya sebesar 3% untuk iuran agar mendapatkan rumah di masa pensiun itu perlu benar-benar mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Pemerintah perlu betul-betul mempertimbangkan suara publik tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)," kata Mahfud dikutip dari akun X miliknya, Jumat (31/5/2024).
Mahfud menilai, program Tapera bila dihitung secara matematis tidak masuk akal. Menurutnya, tidak ada jaminan dari pemerintah bahwa pekerja akan mendapatkan rumah di masa pensiun.
"Kalau tidak ada kebijakan jaminan betul-betul akan mendapat rumah dari pemerintah bagi penabung, maka hitungan matematisnya memang tidak masuk akal," ucap Mahfud.
Mantan cawapres di Pilpres 2024 itu kemudian merinci hitung-hitungan potongan gaji pekerja dalam program Tapera tersebut. Ia menyebut, pekerja yang gajinya Rp5 juta pun tidak akan bisa mendapatkan rumah dalam 30 tahun melalui program Tapera tersebut.
"Orang yang mendapat gaji Rp5 juta per bulan kalau menabung 30 tahun dengan potongan sekitar 3% per bulan hanya akan sekitar Rp100 juta. Untuk sekarang pun Rp 100 juta tak akan dapat rumah, apalagi 30 tahun yang akan datang," tutur Mahfud.
Bahkan, lanjut Mahfud, pekerja yang gajinya Rp10 juta sekali pun tidak akan bisa mendapatkan rumah dalam waktu 30 tahun dengan mengikuti program Tapera. Karena, menurutnya, harga rumah dari tahun ke tahun semakin mahal.
"Untuk orang yang gajinya di atas Rp10 juta pun dalam 30 tahun akan terkumpul hanya sekita Rp225 juta. Ini pun pada 30 tahun yang akan datang sulit dapat rumah," ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud, akan lebih baik bagi para pekerja yang bergaji di atas Rp10 juta membeli rumah secara mandiri secara KPR tanpa mengikuti program Tapera.
"Mungkin jatuhnya malah lebih murah daripada menabung 3% per bulan. Apa ada kebijakan yg menjamin para penabung untuk betul-betul dapat rumah? Penjelasan tentang ini yang ditunggu publik," tandasnya. (*)
Sentimen: positif (96.6%)