Sentimen
Positif (72%)
30 Mei 2024 : 17.09
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

31 Mei 2024 : 00.09 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk sembilan nama anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.

Nantinya, mereka berkantor di Gedung Kementerian Sekretaris Negara hingga Desember 2024.

"Ya secepatnya setelah keputusan presiden (keppres) ini terbit kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera untuk bekerja, nanti sekretariatnya ada di Setneg," ujar Menteri Sekretariat Negara Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Dikutip Kompas TV seleksi calon pimpinan KPK pertama kali terjadi pada pimpinan lembaga antirasuah periode 2004-2007.

Sejak seleksi pada periode tersebut sudah diterapkan pembagian komposisi antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Berikut komposisi pansel capim KPK sejak periode 2004 hingga sekarang:

1. Periode 2004-2007

Unsur masyarakat: 10 orang

Unsur pemerintah: 4 orang

2. Periode 2007-2011

Unsur masyarakat: 11 orang

Unsur pemerintah: 4 orang

3. Periode 2011-2015

Unsur masyarakat: 7 orang

Unsur pemerintah: 2 orang

4. Periode 2015-2019

Unsur masyarakat: 7 orang

Unsur pemerintah: 2 orang

5. Periode 2019-2023

Unsur masyarakat: 7 orang

Sentimen: positif (72.7%)