Sentimen
Negatif (97%)
29 Mei 2024 : 16.30
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor

Tokoh Terkait

Istri SYL Bantah Biaya Perawatan Kecantikan Pakai Uang Kementan, Begini Dalihnya

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

29 Mei 2024 : 16.30
Istri SYL Bantah Biaya Perawatan Kecantikan Pakai Uang Kementan, Begini Dalihnya

Ayun Sri Harahap buka suara soal adanya pembelian buah durian Musang King yang mencapai Rp46 juta oleh suaminya, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Durian tersebut kemudian ditempatkan di rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Dia mengaku memang menyukai buah durian. Hanya saja Ayun tidak banyak jika mengonsumsi durian.

"Ibu suka makan duren tidak?" tanya kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2024).

"Satu-dua biji suka, tapi di dalam rumah tidak boleh ada bau durian, anak-anak ini," ucap Ayu.

Istri SYL itu menyebut tidak semua anggota keluarganya menyukai durian. Sebab baunya yang menyengat membuat anggota keluarga SYL lain jadi tidak tahan.

"Muntah kalau ada itu (durian). Kalau sedang pingin saya harus keluar, musti di luar ruangan," ucap Ayun.

Sebelumnya, SYL juga sempat menyampaikan dari seluruh anggota keluarganya, hanya dia saja yang memakan durian.

"Saya punya keluarga itu istri cucu anak tidak suka durian, Bapak. Bahkan enggak boleh masuk di rumah durian. Saya kira ini perlu saya sampaikan yang makan durian," ucap SYL.

"Tidak ada (yang makan durian), bahkan muntah kalau punya cucu anak-anak," sambungnya.

Dia bahkan mempertanyakan kalau ada permintaan durian Musang King yang mencapai Rp46 juta. Sebab pada akhirnya hanya dia seorang saja yang mengonsumsi durian.

SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.

SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Sentimen: negatif (97%)