Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: mayat, Narkoba
Nasib Tragis Devoy Buronan Kasus Narkoba yang Tewas gegara Nekat Nyemplung Toren
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Kamis, 30 Mei 2024 - 00:22 WIB
Baca Juga :
Devoy, Pria yang Ditemukan Tewas Dalam Toren Ternyata Buronan Kasus NarkotikaTangsel - Pihak kepolisian melalui Polsek Pondok Aren masih menunggu hasil pemeriksaan jasad Devi Karmawan alias Devoy yang ditemukan di dalam toren rumah warga Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Devoy diketahui masuk daftar pencarian orang atau buronan kasus narkoba.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil penyebab kematian.
Baca Juga :
6 Fakta Penemuan Mayat Dalam Toren di Pondok Aren, Korban Masih Hidup saat Masuk"Kita masih menunggu penyebab kematian. Namun dipastikan bila Devoy ini masuk ke dalam toren dalam kondisi hidup atau bernapas," kata Bambang, Rabu, 29 Mei 2024.
Mayat ditemukan dalam toren air di Pondok Aren, Tangsel. Photo : VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)Baca Juga :
Temuan Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Korban Masih Hidup saat MasukDia menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya Algae atau lumut di saluran pernapasannya.
"Update terkahir bahwa di dalam paru paru mayat ditemukan Algae, tanaman kecil masuk ke saluran pernapasan. Berarti ia masuk (ke toren) dalam kondisi hidup," ujarnya.
Polisi juga menyebut Devoy masuk ke dalam toren lantaran berusaha kabur dari kejaran polisi dalam penggerebekan. Devoy jadi DPO polisi karena bisnis narkotika yang dijalaninya sudah terungkap dengan tertangkapnya sang rekan berinisial AA.
Menurut Bambang, dari hasil pemeriksaan, Devoy nekat masuk toren untuk maksud bersembunyi usai menggunakan narkoba bersama rekannya. Hal itu terbukti dari hasil tes urine yang positif narkoba.
"Ia berusaha kabur dengan cara sembunyi di sana. Dari hasil pemeriksaan pun, diduga Devoy ini masuk ke dalam toren setelah menggunakan narkotika itu bersama-sama di rumah kosong, karena hasil dari tes urine positif sabu-sabu dan ganja," kata Bambang.
Irjen Andi Rian Musnahkan 30 Kilogram Sabu dan Ganja Senilai Rp46,8 Miliar
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memusnahkan puluhan kilogram barang bukti sabu dan obat-obatan terlarang (narkoba) hasil tangkapan. Barang haram yang dimusnahk
VIVA.co.id
29 Mei 2024
Sentimen: negatif (99.6%)