Sentimen
Negatif (100%)
30 Mei 2024 : 00.39
Informasi Tambahan

BUMN: PT Timah Tbk

Kasus: korupsi

Asisten Pribadi Dicecar Kejagung soal Penghasilan Sandra Dewi

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

30 Mei 2024 : 00.39
Asisten Pribadi Dicecar Kejagung soal Penghasilan Sandra Dewi
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa asisten pribadi aktris Sandra Dewi berinisial RP sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. RP dicecar mengenai penghasilan Sandra Dewi.

"Pemeriksaan sudah kita lakukan kemarin, untuk mencari tahu penghasilan dari saudara SD, sejauh mana, sebesar apa dan sebagainya," ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (29/5/2024) malam.

Kendati demikian, Kuntadi belum membeberkan hasil pemeriksaan terkait penghasilan Sandra Dewi. Kuntadi menyebut pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan klarifikasi data.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Sandra Dewi telah 2 kali diperiksa penyidik Kejagung dalam perkara kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dalam pemeriksaan terakhir, Sandra dikonfirmasi terkait perjanjian pranikah dirinya dan Harvey Moeis.

Hingga kini, penyidik mendalami mengenai perjanjian pisah harta antara Harvey Moeis dengan Sandra Dewi. Pendalaman itu sebagai upaya penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun itu.

Harvey Moeis Tersangka

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Harvey jadi tersangka dalam perannya sebagai selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu Saudara HM, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3) malam.

Selain menjadi tersangka pada pokok perkara, Kejagung juga menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM," kata Kuntadi di kantornya, Kamis (4/4).

Kejagung juga sudah melakukan penggeledahan salah satunya kediaman Harvey. Sejumlah aset disita yang terdiri atas tujuh kendaraan mewah, jam tangan mewah hingga sejumlah dokumen penting.

(ond/whn)

Sentimen: negatif (100%)