Baleg: 4 RUU Insiatif DPR Bukan untuk Penyiampan di Pemerintahan Prabowo
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas membantah jika empat Revisi Undang-undang (RUU) yang akan dibahas bukan untuk dipersiapkan pada pemerintahan Prabowo Subianto. Keempat RUU itu antara lain, RUU Kepolisian RI, RUU TNI, RUU Keimigrasian, dan RUU Kementerian Negara.
"Enggak (dipersiapkan). Ini RUU ini, kalau dianggap kebetulan bisa. Tergantung persepsi," kata Supratman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu 29 Mei 2024.
Lebih lanjut Supratman menuturkan, Baleg DPR tengah mempersiapkan semua draft yang disiapkan Badan Keahlian DPR. Pihaknya meminta untuk bisa sesegara mungkin untuk menyusun RUU akibat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Supaya nanti UU bunyinya sesuai dengan putusan MK. Jadi itu fokus kita makanya itu masuk ke dalam kumulatif terbuka tidak dalam program legislasi nasional di Perolegnas kita," tuturnya.
"Karena banyak. Kebetulan yang jadi bersamaan," sambungnya.
TNI Bakal Terlibat di PemerintahanPolitikus Partai Gerindra itu juga memastikan dalam agenda pembahasan, Revisi UU TNI tidak dijadikan posisi strategis di pemerintahan Prabowo.
"Jadi TNI-Polri itu fokus ke usia di Polri, ada sebagian penambahan terkait penambahan intelegensi di mabes polri terkait dengan perkembangan teknologi di siber. Itu wajar," katanya.***
Sentimen: negatif (72.7%)