PKS Minta Pemerintah Perhatikan Kelas Menengah dalam Kebijakan Tapera
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama meminta pemerintah memperhatikan masyarakat kelas menengah dalam progran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dia mengatakan, kelas menengah sering tidak dikategorikan sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga tak memiliki akses hunian bersubsidi. Padahal dari sisi pendapatan pun tak sedikit dari mereka yang masih sulit untuk bisa mengakses hunian.
"Namun, di sisi lain, penghasilan mereka juga masih pas-pasan untuk membeli hunian nonsubsidi, sehingga akan semakin terbebani jika harus mencicil rumah sendiri tapi juga masih harus menyisihkan uang untuk Tapera," kata Suryadi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Hanya Persulit Buruh, SPSI Tolak Penerapan Tapera
Suryadi juga meminta agar kelas menengah tanggung seperti generasi millenial dan generasi Z bisa diperhatikan dalam program Tapera.
Program yang mewajibkan pemotongan penghasilan sebesar 3 persen ini, kata Suryadi, hanya akan menjadi beban untuk kelas menengah.
"Impian mereka untuk punya rumah sendiri akan menjadi semakin sulit terwujud karena penghasilannya tak pernah cukup untuk mencicil KPR. Dan tidak mungkin harus menunggu lama pensiun atau berusia 58 tahun baru dapat membeli rumah," tutur dia.
Di sisi lain, kewajiban pemotongan penghasilan untuk pekerja mandiri juga sulit untuk diterapkan. Karena pekerja mandiri tak memiliki penghasilan tetap.
Baca juga: Apa Tapera? Ini Pengertian dan Kepesertaannya
"Tentunya iuran untuk Pekerja Mandiri ini perlu diatur oleh BP Tapera secara bijaksana dan perlu diklasifikasikan dengan baik agar tidak memberatkan para Pekerja Mandiri," tandasnya.
Data Litbang Kompas 2021 menyebutkan, mayoritas penduduk Indonesia menempati kelas menengah dari sisi pendapatan.
Terdapat 69,05 persen masyarakat Indonesia masuk dalam kategori kelas menengah bawah, 22,14 persen dalam kategori menengah atas, sisanya 7 persen kelas pendapatan rendah dan 1,81 persen pendapatan kelas tinggi.
Kategorisasi kelas menengah berdasarkan data pengeluaran keluarga per bulan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, kelas menengah ke bawah (emerging middle) apabila pengeluaran keluarga per bulan sebesar Rp 1,5 juta-Rp 2 juta.
Untuk kelas menengah (middle), rentang pengeluaran keluarga per bulan Rp 2 juta-Rp 3 juta per bulan. Kelas menengah atas (upper middle) apabila pengeluaran keluarga per bulan berkisar Rp 3 juta-Rp 5 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: negatif (93.9%)