Ada Potensi Kenaikan Harga BBM Awal Juni, Presiden Jokowi: Kuat atau Tidak Kuat?
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Ada kemungkinan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia Kembali mengalami kenaikan ada awal Juni 2024 nanti. Ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan sebelumnya.
Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak berani bilang apapun soal kenaikan BBM ini. Menurutnya, penundaan kenaikan BBM yang sudah dilakukan sejak awal tahun kemarin belum tentu masih bisa dilanjutkan.
Menurut Jokowi, ada beberapa hal yang harus dinilai sebelum kebijakan ini berlaku. Termasuk mempertimbangkan kemampuan fiscal negara soal potensi kenaikan.
"Semuanya dilihat fiscal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat," ucap Presiden Jokowi Senin 27 Mei 2024.
Presiden Jokowi menyatakan jika kemampuan fiscal dan APBN Negara yang mendukung subsidi itu ditentukan berbagai hal. Salah satunya adalah kondisi geopolitik yang memengaruhi harga minyak dunia.
Jokowi menyatakan semua itu kini sedang dikalkulasi. Dan dilakukan lewat pertimbangan matang.
"Harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung," ucapnya.
"Semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang, karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak," tutur Jokowi.
Mempengaruhi Hidup OrangPresiden Jokowi memutuskan jika kenaikan harga minyak dan BBM harus dilakukan dengan hati-hati. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Minyak memiliki dampak yang luas, bisa memengaruhi harga-harga, bisa mempengaruhi banyak hal," demikian disampaikan oleh Presiden.
Sejak awal tahun 2024, pemerintah telah menahan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik yang bersubsidi maupun yang tidak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk menahan harga BBM agar tetap stabil hingga bulan Juni 2024.
Namun, gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS telah membuat biaya kompensasi dan subsidi BBM di dalam negeri meningkat.
"Dengan mempertahankan kebijakan ini hingga bulan Juni 2024, pertimbangannya adalah agar kita bisa pulih sepenuhnya, dan masyarakat tidak terbebani dengan tambahan biaya," ujar Arifin.***
Sentimen: positif (96.2%)