Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cirebon
Kasus: pembunuhan
Pengacara Ungkap Saka Tatal Akan Ajukan PK
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Babak baru kasus pembunuhan Vina Cirebon akan segera berlangsung setelah polisi berhasil menangkap DPO Pegi Setiawan alias Pegi Perong.
Salah seorang mantan terpidana, Saka Tatal akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan yang telah membawa dirinya mendekam di balik jeruji penjara dengan vonis delapan tahun penjara.
Langkah ini ditempuh usai ditangkapnya Pegi Setiawan, salah seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus ini yang berhasil ditangkap Polda Jawa Barat.
"Iya (setelah sidang Pegi dilakukan) karena tentu saja sidang Pegi itu akan berpengaruh besar terhadap yang masih ada di dalam, yang divonis seumur hidup," kata pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti dalam program dialog spesial Rakyat Bersuara, Selasa (28/5/2024).
Titin mengatakan bahwa sebenarnya rencana PK ini sudah ingin ditempuh, apabila Aep dan Dede sebagai saksi saat itu bisa ditemukan. Mengingat, keduanya merupakan sosok yang memberikan informasi siapa-siapa saja pelaku atas peristiwa tersebut.
Di sisi lain, Titin mengklaim bahwa pihaknya akan membawa bukti atau novum baru pada saat pengajuan PK nanti. Namun, dia masih belum mau mengungkap apa yang menjadi bukti barunya itu.
"Saya nggak mau ngomong, masak saya ngomong bukti barunya apa," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(fkh)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
FollowSentimen: positif (95.5%)