Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Duren Tiga
Tokoh Terkait
Isu Jampidsus Dikuntit Densus, Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Panggilan tersebut bertujuan untuk klarifikasi terkait penguntitan yang dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa pemanggilan ini dimaksudkan untuk menghindari munculnya spekulasi yang tidak diinginkan terkait peristiwa tersebut.
"Pemanggilan ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada spekulasi yang muncul, yang dapat menyerupai kasus-kasus sebelumnya seperti Sambo toh atau Duren Tiga. Kita butuh kejelasan, bukan opini atau persepsi yang keliru," ungkapnya kepada media di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 27 Mei 2024.
Bambang menegaskan bahwa Kapolri dan Jaksa Agung akan diundang secara resmi untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
"Kami akan mengundang mereka secara resmi, dan harapannya klarifikasi dari mereka akan menjelaskan semua kejadian ini dengan jelas," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa jadwal pemanggilan akan ditentukan setelah selesainya pembahasan anggaran dan rapat konsultasi pimpinan.
"Saat ini jadwal pemanggilan masih dalam proses penjadwalan, namun kami akan menyelesaikan proses anggaran terlebih dahulu sebelum melakukan rapat terbuka," tambahnya.
Sebelumnya, kejadian penguntitan yang menimpa Jampidsus Febrie Adriansyah telah dikonfirmasi oleh pengelola sebuah restoran di Jakarta Selatan. Sebagai saksi mata, pengelola restoran tersebut mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi di lantai dua ruang VIP restoran mereka pada Kamis (16/5) malam. Meskipun tidak menimbulkan kegaduhan, pengelola menyatakan bahwa kejadian tersebut memang terjadi.
Sentimen: positif (66%)