Sentimen
Negatif (100%)
28 Mei 2024 : 22.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: HAM

Partai Terkait

Revisi UU MK Dikritik Megawati, Fraksi PDIP Bakal Beri Nota Keberatan

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

28 Mei 2024 : 22.58
Revisi UU MK Dikritik Megawati, Fraksi PDIP Bakal Beri Nota Keberatan

Jakarta: Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Kritik tersebut membuat Fraksi PDIP di DPR bakal beri catatan keberatan terhadap perubahan beleid yang tinggal menunggu pengesahan di sidang paripurna mendatang itu. "Tentu saja kan kita minderheit nota (catatan keberatan)," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP itu menegaskan pihaknya tetap tegak lurus terhadap perintah partai. Terlebih, kritik terhadap revisi UU MK itu datang dari ketua umum. "Kita tegak lurus pada perintah partai," ucap Bambang.   Saat disinggung partai juga meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly menolak, Bambang menyebut itu urusan lain. Pasalnya, kata dia, kapasitas Yasonna, berada di lingkup eksekutif. "Tentu lain, kalau eksekutif itu kan tegak lurusnya sama presiden, jadi beda, harus dibedakan ya," ujar Bambang. Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti sejumlah revisi undang-undang di DPR. Proses revisi beberapa produk dinilai problematik, salah satunya revisi UU MK. "Revisi Undang-undang MK (Mahkamah Konstitusi) prosedurnya tidak benar,” kata Megawati dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 PDIP di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, Jumat, 24 Mei 2024.

Jakarta: Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Kritik tersebut membuat Fraksi PDIP di DPR bakal beri catatan keberatan terhadap perubahan beleid yang tinggal menunggu pengesahan di sidang paripurna mendatang itu.
 
"Tentu saja kan kita minderheit nota (catatan keberatan)," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
 
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP itu menegaskan pihaknya tetap tegak lurus terhadap perintah partai. Terlebih, kritik terhadap revisi UU MK itu datang dari ketua umum.
"Kita tegak lurus pada perintah partai," ucap Bambang.
 
Saat disinggung partai juga meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly menolak, Bambang menyebut itu urusan lain. Pasalnya, kata dia, kapasitas Yasonna, berada di lingkup eksekutif.
 
"Tentu lain, kalau eksekutif itu kan tegak lurusnya sama presiden, jadi beda, harus dibedakan ya," ujar Bambang.
 
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti sejumlah revisi undang-undang di DPR. Proses revisi beberapa produk dinilai problematik, salah satunya revisi UU MK.
 
"Revisi Undang-undang MK (Mahkamah Konstitusi) prosedurnya tidak benar,” kata Megawati dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 PDIP di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, Jumat, 24 Mei 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ABK)

Sentimen: negatif (100%)