Sentimen
Negatif (79%)
28 Mei 2024 : 08.16
Informasi Tambahan

BUMN: PT Timah Tbk

Institusi: Universitas Trisakti

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Melihat Makna Salaman Kapolri-Jaksa Agung di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

28 Mei 2024 : 08.16 Views 4

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Melihat Makna Salaman Kapolri-Jaksa Agung di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu di Istana Negara Jakarta, Senin (27/5/2024). Keduanya menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia.

Dalam pertemuan itu, keduanya saling bersalaman dan berangkulan. Kapolri dan Jaksa Agung pun duduk berdekatan di urutan paling depan.

Keakraban kedua petinggi instansi hukum tersebut menyedot perhatian publik di tengah isu penguntitan Densus terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Saat ini, Jampidsus Febrie Adriansyah tengah membongkar dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Menurut  Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, salaman tersebut adalah komunikasi sekaligus etika sesama pejabat untuk menjaga hubungan lembaga hukum. Para pejabat itu mestinya demikian, tidak ingin membuat suasana kurang elok di ruang publik sekalipun ada cerita yang belum tuntas di balik salaman.

"Ada peristiwa yang berisi perbuatan atau keadaan, dimana oknum anggota kepolisian yang menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung atau kejadian tertentu yang bisa dilihat dan diakses publik di Gedung Kejaksaan Agung," kata dia kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Isu ini menjadi catatan tersendiri jika dua petinggi hukum itu tidak mengklarifikasi secara terbuka dan objektif tentang apa terjadi, termasuk harus memberikan sanksi bagi yang menyalahgunakan kewenangannya tersebut.

"Karena tidak mungkin anak buah di sebuah insitusi berani jika tidak ada yang menggerakkan, memerintahkan, akan banyak yang tidak percaya jika oknum anggota Densus tersebut jadi pelaku tunggal, pasti ada pelaku intelektualnya kecuali kalau mau dijadikan "tumbal " atas nama memakai cap dan yang terpenting terlihat proses hukum di negara hukum," kata dia.

Sentimen: negatif (79%)