Sentimen
Negatif (94%)
28 Mei 2024 : 15.12
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Cianjur

Jasadnya Mau Diautopsi, Makam Korban Dugaan Malapraktik di Cianjur Dibongkar

28 Mei 2024 : 15.12 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Jasadnya Mau Diautopsi, Makam Korban Dugaan Malapraktik di Cianjur Dibongkar

CIANJUR - Makam DAN (10) korban dugaan malapraktik di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, dibongkar petugas Kepolisian Polres Cianjur, Selasa (28/5/2024).

Pembongkaran makam tersebut untuk dilakukan pemeriksaan autopsi, pasalnya keluarga korban menduga meninggalnya anak tersebut karena dugaan malapraktik.

Proses ekshumasi sendiri dilakukan oleh tim dari instalasi kedokteran forensik dan pemulasaraan jenazah RSUD Sayang Cianjur bersama Inafis Polres Cianjur.

"Tim Inafis dan Forensik dari RSUD Sayang Cianjur sudah selesai melakukan ekshumasi. Rencananya, jenazahnya akan langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi Rabu besok," tutur Kasat Reskrim Polres Cianjur IPTU Tono Listianto, Selasa.

Menurut Tono, pembongkaran dan pengangkatan jenazah korban dilakukan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. "Proses selanjutnya dalam kasus dugaan malpraktik ini kita akan munggu hasil dari pemeriksaan otopsi besok," ujarnya.

Ibu kandung, DAN, Syarifah Lawati (44) mengaku ikhlas dengan berbagai proses hukum yang dilakukan kepolisian untuk mencari keadilan terkait kematian anaknya.

"Keluarga sudah menerima dan siap melanjutkan, bahkan banyak juga yang datang untuk memberikan dukungan. Selain itu, sebelum dilakukan pengangkatan jenazah, kita juga melakukan pengajian terlebih dahulu," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Syarifah menyebutkan, pihak keluarga akan datang dan hadir dalam proses autopsi yang dilakukan penyidik. Syarifah berharap, proses hukum yang ditempuhnya dapat memberikan keadilan atas kematian anaknya itu.

"Keluarga akan datang juga untuk mengetahui penyebab kematian anak saya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, DAN (10) meninggal dunia diduga akibat malapraktik pada saat dirawat di Puskesmas Sindangbarang. Kejadian tersebut terjadi pada 21 April 2024. Keluarga korban pun melaporkan dugaan malapraktik tersebut ke pihak kepolisian pada 4 Mei 2024.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: negatif (94%)