7 Negara yang Sudah Terapkan Program Perumahan, Indonesia Punya Tapera
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Aturan itu mengatur terkait program simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk ASN, pegawai swasta, hingga pekerja mandiri alias freelance.
Para pekerja di Indonesia wajib untuk membayar iuran Tapera untuk menyediakan dana murah jangka panjang, yang bisa membantu pembiayaan perumahan para pekerja tersebut. Iuran dibayarkan paling lambat tanggal 10 tiap bulannya.
Simpanan Tapera dibayarkan sebesar 3 persen dari total penghasilan per bulannya. Bagi ASN hingga pegawai swasta sistem pembayarannya adalah 2,5 persen iuran dibayarkan pemberi kerja, dan 0,5 persen dibayarkan peserta pekerja.
Sedangkan untuk freelance, iuran dibayarkan sepenuhnya sebesar 3 persen dari rata-rata penghasilan per bulannya. Bagi freelance dengan penghasilan di bawah UMR simpanan Tapera sifatnya tidak diwajibkan.
Baca Juga: Skema Pembayaran Tapera untuk Freelance, Segini Iuran per Bulannya
Selain Indonesia, ada bebera negara yang sudah lebih dulu menerapkan simpanan perumahan rakyat bagi para pekerja tanpa terkecuali. Berikut ini 7 negara yang sudah menerapkan sistem program perumahan.
7 negara yang terapkan program perumahanChina
Di China, program perumahan ini sifatnta wajib untuk pekerja dan pemberi kerja, dan tidak ada keterlibatan sektor informal. Iuran yang harus dibayarkan pekerja sebesar 5 persen dari gaji, dan pemberi kerja membayarkan 20 persen iuran sisanya. Adapun manfaat utamanya adalah untuk pembiayaan perumahan.
Meksiko
Program perumahan di Meksiko sifatnya wajib bagi pekerja dan pemberi kerja. Tidak ada keterlibatan sektor informal, dan sektor informal memiliki program sendiri uakni Fonhapo.
Pekerja dan pemberi kerja masing-masing membayarkan iuran sebesar 5 persen. Manfaat utamanya adalah untuk pembiayaan perumahan.
Brasil
Para pekerja di Brasil belum pernah menerima tau mengikuti program perumahan pemerintah sebelumnya. Aturannya tidak boleh melebihi bayas maksimum upah kerja yang ditentukan oleh program yang berjalan.
Peserta membayar iuran sebesar 10 persen. Serta iuran ini diperuntukan bagi pembiayaan perumahan.
Chili
Sistem Rural subsidi yang diterapkan di Chili berupa minimal tabungan 10UF (360 dolar AS) belum punya hak atas rumah, dan masuk kategori 40 persen termiskin. Sedangkan untuk sistem general subsidi yang diterapkan minimal tabungan 50UF atau setara dengan 1.800 dolar AS, belum memiliki hak atas rumah, dan memenuhi kriteria MINVU.
Program perumahan di Chili mendapat subsidi dari pemerintah. Dan ditujukan hanya untuk perumahan.
Malaysia
Diwajibkan bagi seluruh pegawai swasta dan negeri sektor informal secara sukarela. Pekerja membayar iuran 11 persen, dan pemberi kerja membayar iuran 12-13 persen, yang ditujukan untuk dana pensiun, dan tabungan perumahan.
Filipina
Wajib bagi pekerja dan pemberi kerja, sedangkan sektor informal bisa mengikuti program jika pendapatan per bulan lebih dari 1.000 peso. Iuran untuk pekerja sebesar 3,63 persen, iuran dari pemberi kerja sebesar 7,37 persen, dan iuran dari sektor informal sebesar 11 persen.
Iuran tersebut digunakan untuk dana pensiun, kecelakaan kerja, dan pembiayaan perumahan pesertanya.
Singapura
Negeri tetangga ini menerapkan iuran yang sangat besar, dan sifatnya wajib bagi pekerja dan pemberi kerja. Sektor informal bisa secara sukarela untuk mengikutinya.
Pekerja membayar iuran 20 persen, dan pemberi kerja membayar iuran 17 persen. Iuran tersebut digunakan untuk dana pensiun, pendidikan, kesehatan, dan perumahan.***
Sentimen: positif (100%)