Sentimen
Negatif (100%)
28 Mei 2024 : 05.07
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kab/Kota: Tangerang, bandung, Tanjung Priok

Tokoh Terkait
Agus Cahyono Adi

Agus Cahyono Adi

Isi Gas Diduga Dikurangi, Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

28 Mei 2024 : 05.07 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Isi Gas Diduga Dikurangi, Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

Jakarta: Dugaan praktik kecurangan pengurangan isi tabung gas LPG 3 kilogram (kg) alias gas melon disorot. Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, meminta masyarakat ikut mengawasi pengisian. "Termasuk masyarakat, juga bisa lebih kritis untuk ikut mengawasi dengan menimbang di agen ketika membeli, atau jika ada keluhan gasnya cepat habis dari biasanya bisa melaporkan lokasinya dimana untuk dicek. Bisa lapor ke call center Kementerian ESDM 136 atau Pertamina 135," kata Agus dikutip dari Media Indonesia, Senin, 27 Mei 2024. Untuk mengetahui beratnya pas atau tidak, kata Agus, perlu timbangan di setiap pangkalan, agen, hingga pengecer. Agus menyebut jika berat total tabung tersebut tidak mencapai 8 kg dengan rincian tabung 5 kg dan gas 3 kg, maka gas LPG tersebut bisa dikembalikan.    Di sisi lain, dia melihat dugaan pengurangan isi tabung gas mesti diusut tuntas. Sebab, perlu pembuktian mendalam terkait dugaan kecurangan itu. "Jadi belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) dengan adanya temuan Kemendag," kata Agus. Agus menyampaikan pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis, yakni oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag. Ketiga unsut mengawasi alat pengisian yang digunakan, apakah sesuai dengan aturan atau tidak. “Kalau tidak, maka harus ada kalibrasi ulang terhadap alat tersebut oleh Kemendag," ujarnya. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan volume gas LPG 3 kg tidak sesuai. Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram. Pihaknya menemukan 11 SPBBE dengan berat tabung gas 3 kg tidak sesuai ketentuan. 11 titik itu tersebar di Jakarta, Tangerang hingga Bandung. “Ternyata setelah kita cek harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima, membeli dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya antara kurangnya antara 200-700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.200 gram yang harusnya 3.000 gram kan, kalau 3 Kg kan 3.000," ungkapnya kepada wartawan di SPBE Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu 25 Mei 2024.

Jakarta: Dugaan praktik kecurangan pengurangan isi tabung gas LPG 3 kilogram (kg) alias gas melon disorot. Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, meminta masyarakat ikut mengawasi pengisian.
 
"Termasuk masyarakat, juga bisa lebih kritis untuk ikut mengawasi dengan menimbang di agen ketika membeli, atau jika ada keluhan gasnya cepat habis dari biasanya bisa melaporkan lokasinya dimana untuk dicek. Bisa lapor ke call center Kementerian ESDM 136 atau Pertamina 135," kata Agus dikutip dari Media Indonesia, Senin, 27 Mei 2024.
 
Untuk mengetahui beratnya pas atau tidak, kata Agus, perlu timbangan di setiap pangkalan, agen, hingga pengecer. Agus menyebut jika berat total tabung tersebut tidak mencapai 8 kg dengan rincian tabung 5 kg dan gas 3 kg, maka gas LPG tersebut bisa dikembalikan. 
 
Di sisi lain, dia melihat dugaan pengurangan isi tabung gas mesti diusut tuntas. Sebab, perlu pembuktian mendalam terkait dugaan kecurangan itu.
"Jadi belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) dengan adanya temuan Kemendag," kata Agus.
 
Agus menyampaikan pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis, yakni oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag. Ketiga unsut mengawasi alat pengisian yang digunakan, apakah sesuai dengan aturan atau tidak.
 
“Kalau tidak, maka harus ada kalibrasi ulang terhadap alat tersebut oleh Kemendag," ujarnya.
 
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan volume gas LPG 3 kg tidak sesuai. Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram. Pihaknya menemukan 11 SPBBE dengan berat tabung gas 3 kg tidak sesuai ketentuan. 11 titik itu tersebar di Jakarta, Tangerang hingga Bandung.
 
“Ternyata setelah kita cek harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima, membeli dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya antara kurangnya antara 200-700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.200 gram yang harusnya 3.000 gram kan, kalau 3 Kg kan 3.000," ungkapnya kepada wartawan di SPBE Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu 25 Mei 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ADN)

Sentimen: negatif (100%)