Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, belum mendapatkan informasi resmi terkait isu adanya upaya penguntutitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Oleh karena itu, dia menyebut, masih menunggu informasi resmi terkait kejadian yang sebenarnya sehingga mengetahui duduk perkaranya dan tidak menimbulkan spekulasi.
“Hingga saat ini kami belum mendapat informasi resmi mengenai berita tersebut, yang kami dapat hanyalah dari isu-isu di whatsApp grup ya. Kami menunggu informasinya seperti apa, duduk masalahnya seperti apa,” kata Habiburokhman dikutip dari Kompas TV, Minggu (26/5/2024).
Kemudian, dia menyarankan agar semua pihak tidak terburu-buru mengambil asumsi dan membuat kesimpulan atas kabar penguntitan tersebut.
Baca juga: Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus
Habiburokhman mengatakan, sikap Komisi III bakal ditentukan setelah mendapatkan penjelasan resmi.
“Kami sarankan kepada semua pihak untuk tidak terburu-buru mengambil asumsi. Banyak hal yang bisa terjadi ya. Karena itu, agar kita tidak salah langkah sebaiknya kita tunggu penjelasan resmi, barulah kita semua bisa menentukan sikap masing-masing,” ujarnya.
Sebelumnya, dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Kemudian, disebutkan bahwa anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.
Baca juga: Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku, dirinya belum mendapat informasi terkait isu penguntutitan terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah tersebut.
Sampai saat ini, saya belum tahu informasinya,” kata Ketut dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu.
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan terkait pengawalan yang dilakukan oleh militer di Kejagung. Menurut dia, aparat TNI memang bagian dari pengawalan di Kejagung.
“Kalau pengawalan dan penjagaan di Kejagung sebagian memang dari TNI karena bagian organik dari Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer) Kejagung,” ujar Ketut dilansir dari tayangan Kompas TV, Minggu (26/5/2024).
Hingga Minggu pagi, diketahui belum ada keterangan atau konfirmasi resmi dari Kejagung terkait kebenaran dari peristiwa penguntutitan tersebut.
Baca juga: Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sentimen: positif (40%)