Sentimen
Negatif (99%)
28 Mei 2024 : 01.55
Partai Terkait

PMI Diingatkan Soal Bahaya TPPO

28 Mei 2024 : 01.55 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

PMI Diingatkan Soal Bahaya TPPO

Jakarta: Pekerja migran Indonesia (PMI) diingatkan tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sehingga, mereka waspada dan tak menjadi korban dari perdagangan orang yang semakin meraja lela. "Di satu sisi negara melakukan penguatan tata kelola penempatan tapi di sisi lain para sindikat dan mafia penempatan ilegal terus bekerja dan ini terus kita perangi," ujar Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dikutip dari Antara, Senin, 27 Mei 2024. Hal tersebut diungkap Benny dalam pelepasan dan pembekalan PMI untuk penempatan di Korea Selatan dan Jerman di Jakarta. Menurut dia, penempatan tenaga kerja Indonesia secara non-prosedural berpotensi membuat PMI menjadi korban TPPO. Benny merujuk data Bank Dunia pada 2017 yang memperlihatkan 9 juta PMI bekerja di luar negeri. Sementara itu, data BP2MI di periode yang sama memperlihatkan hanya 3,6 juta orang yang terdaftar resmi.   Pihaknya juga mencatat ada 107.642 kasus PMI yang ditangani pada periode 2020-16 Mei 2024. Jumlah tersebut termasuki 3.586 PMI sakit dan pemulangan 2.456 jenazah PMI. Benny mengatakan mayoritas kasus bersumber dari penempatan PMI tidak sesuai prosedur. Parahnya, 80 persen korban adalah perempuan. Menurut Benny, Indonesia telah memiliki instrumen hukum termasuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kemudian, Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Benny mendorong kolaborasi pemerintah, lembaga legislatif dan berbagai pemangku kepentingan. Sehingga, dapat mengadang penempatan non-prosedural dan mencegah mereka jadi korban TPPO. "Negara tidak boleh kalah," demikian Benny Rhamdani. Dalam kesempatan itu, hadir Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Dia mengacungi jempol komitmen Benny. Menurut dia, perlindungan yang dilakukan BP2MI di bawah kepemimpinan Benny sangat maksimal. "Ini semenjak Pak Benny menjadi Kepala BP2MI pelayanannya sangat luar biasa, bayangkan 24 jam melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki, juga berbagai komitmennya dengan program-program yang melayani PMI," ucapnya. 

Jakarta: Pekerja migran Indonesia (PMI) diingatkan tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sehingga, mereka waspada dan tak menjadi korban dari perdagangan orang yang semakin meraja lela.
 
"Di satu sisi negara melakukan penguatan tata kelola penempatan tapi di sisi lain para sindikat dan mafia penempatan ilegal terus bekerja dan ini terus kita perangi," ujar Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dikutip dari Antara, Senin, 27 Mei 2024.
 
Hal tersebut diungkap Benny dalam pelepasan dan pembekalan PMI untuk penempatan di Korea Selatan dan Jerman di Jakarta. Menurut dia, penempatan tenaga kerja Indonesia secara non-prosedural berpotensi membuat PMI menjadi korban TPPO.
Benny merujuk data Bank Dunia pada 2017 yang memperlihatkan 9 juta PMI bekerja di luar negeri. Sementara itu, data BP2MI di periode yang sama memperlihatkan hanya 3,6 juta orang yang terdaftar resmi.
 
Pihaknya juga mencatat ada 107.642 kasus PMI yang ditangani pada periode 2020-16 Mei 2024. Jumlah tersebut termasuki 3.586 PMI sakit dan pemulangan 2.456 jenazah PMI.
 
Benny mengatakan mayoritas kasus bersumber dari penempatan PMI tidak sesuai prosedur. Parahnya, 80 persen korban adalah perempuan.
 
Menurut Benny, Indonesia telah memiliki instrumen hukum termasuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kemudian, Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
 
Benny mendorong kolaborasi pemerintah, lembaga legislatif dan berbagai pemangku kepentingan. Sehingga, dapat mengadang penempatan non-prosedural dan mencegah mereka jadi korban TPPO.
 
"Negara tidak boleh kalah," demikian Benny Rhamdani.
 
Dalam kesempatan itu, hadir Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Dia mengacungi jempol komitmen Benny. Menurut dia, perlindungan yang dilakukan BP2MI di bawah kepemimpinan Benny sangat maksimal.
 
"Ini semenjak Pak Benny menjadi Kepala BP2MI pelayanannya sangat luar biasa, bayangkan 24 jam melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki, juga berbagai komitmennya dengan program-program yang melayani PMI," ucapnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ADN)

Sentimen: negatif (99.9%)