Sentimen
Positif (99%)
26 Mei 2024 : 15.35
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait
Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah

Kapuspen TNI Jelaskan Alasan Pengetatan Pengamanan Kejagung, Terkait Penguntitan?

26 Mei 2024 : 15.35 Views 4

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Kapuspen TNI Jelaskan Alasan Pengetatan Pengamanan Kejagung, Terkait Penguntitan?

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membuka suara soal pengetatan pengaman di Kejaksaan Agung (Kejagung).  Dia menyebut pengamanan tidak ada kaitannya dengan dugaan penguntitan yang dialami Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan," kata Nugraha Gumilar, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga

DPR Minta Kejagung dan Polri Klarifikasi Isu Jampidsus Diduga Dikuntit Oknum Anggota Densus

Gumilar mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan pengamanan normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada hal yang istimewa dalam hal tersebut.

"Terkait pengamanan Kejagung oleh Pom TNI dilaksanakan dengan dasar Kejagung dengan TNI telah menandatangani MoU dengan No 4 Tahun 2023 & No NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," ucapnya.

Baca Juga

Pengamanan di Gedung Kejagung Diperketat usai Jampidsus Diduga Dikuntit Oknum Anggota Densus

"Ruang Lingkup MoU tersebut pada Pasal 7 di antaranya adalah penugasan prajurit TNI dilingkungan Kejaksaan seperti JAM Pidmil dan dukungan bantuan Pers TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan," katanya.

Bantuan pengamanan, sudah dilaksanakan jauh sebelum isu tersebut berkembang.  "Dalam rangka dukung giat penegakkan hukum karena kita di sana ada Jam Pidmil," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta pihak terkait seperti Kejagung, TNI dan Polri memberikan penjelasan. Menurutnya, isu ini harus jadi perhatian serius.

"Namun demikian jika itu benar adanya, tentu menjadi keprihatinan kita bersama, dan juga keprihatinan serta kewaspadaan terhadap penegakan hukum kita," kata Didik saat dihubungi iNews.id, Sabtu (25/5/2024).

Dia menganggap kabar tersebut sudah berkembang menjadi perbincangan publik. Dirinya berharap tidak muncul spekulasi berlebihan dan salah yang bisa mengancam stabilitas penegakan hukum.

Oleh karena itu, Didik meminta Jampidsus atau Kejagung bisa mengonfirmasi dan mengklarifikasi rumor yang berkembang ini

"Selain Kejaksaan Agung, saya rasa Polri penting juga untuk segara mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Rasanya jauh dari akal sehat publik, jika Polri menggunakan kekuatan yang tidak sesuai dengan tupoksinya," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Sentimen: positif (99.8%)