Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cirebon, Paris
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Terbaru, Kuasa Hukum Keluarga Vina Kantongi Nama Lain Selain Terpidana yang Terlibat Kasus Pembunuhan, Siapa Sosoknya?
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Keluarga Vina, Putri Maya Rumanti mengungkapkan pihaknya saat ini menyimpan beberapa nama lain selain terpidana kasus pembunuhan Vina yang diduga terlibat.
Perlahan kasus pembunuhan yang menewaskan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon mulai terkuak setelah delapan tahun belum tuntas.
Kini, giliran kuasa hukum keluarga Vina yang terdiri dari tim Hotman Paris angkat bicara mengenai upaya mencari tahu soal kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Putri mengatakan, pihaknya telah mencoba mencari tahu lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon tahun 2016 ini.
Berdasarkan proses tersebut, Putri mengungkapkan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama lain selain terpidana kasus pembunuhan Vina yang sudah divonis dan juga tersangka DPO.
Hal tersebut diketahui pihak kuasa hukum setelah melakukan penyelidikan pada orang-orang terdekat Vina terkait kasus pembunuhan ini.
"Perihal nama lain, kalau DPO kami tidak ada, (tapi) yang dicurigai ada," kata Putri, diwawancari tvOne, Minggu (26/5/2024).
Putri mengungkapkan, informasi terbaru tersebut akan segera disampaikan pihaknya kepada Polda Jawa Barat.
"Ini akan coba kami sampaikan pada penyidik Polda Jawa Barat untuk coba mencari tahu terhadap ada beberapa nama yang kami curigai," kata dia menambahkan.
Berdasarkan keterangannya, sejumlah nama ini adalah teman-teman dekat dari Vina semasa hidupnya.
Putri cukup yakin beberapa nama ini bisa memberikan informasi mengenai kasus mengerikan yang telah terjadi.
Sayangnya, saat ini pihak kuasa hukum masih kesulitan melacak posisi nama-nama tersebut.
"Memang keberadaannya tidak diketahui saat ini," kata dia lagi.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky menjadi perhatian publik kembali setelah viral melalui film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Selain karena film, viralnya kembali pembunuhan Vina dan Eky ini disebabkan masih adanya tersangka DPO yang belum tertangkap hingga 8 tahun.
Pada Selasa (21/5/2024) lalu, polisi akhirnya berhasil menangkap salah satu tersangka DPO yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi disebut-sebut sebagai otak dari tindakan pembunuhan terhadap Vina dan Eky. (iwh)
Sentimen: negatif (99.1%)