Siap-siap! Izin Provider Internet yang Fasilitasi Judi Online Bakal Dicabut
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku telah mengantongi sejumlah pengelola Internet Service Provider (ISP) yang memfasilitasi judi online. Budi memastikan akan memberikan tindakan tegas. "Kami sudah tahu ISP-ISP mana saja yang memfasilitasi judi online. Tunggu waktunya saja nanti kita tutup," kata Budi dalam konferensi pers daring Jumat, 24 Mei 2024. Budi meminta publik bersabar. Dia berjanji akan mengumumkan Perseroan Terbatas (PT) dari ISP itu dan sosok pemiliknya. "Tunggu aja. Nanti kita umumkan PT-nya apa, siapa pemiliknya. Begitu," ujar Budi. Kominfo memberikan peringatan keras kepada ISP. Budi menekankan tidak akan segan mencabut izin bila tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online. "Saya ulangi mencabut izin internet service provider, yang digunakan untuk fasilitas permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya," tegas Budi. Budi mengatakan Kominfo meminta ISP untuk melakukan sinkronisasi secara otomatis dalam melakukan pembaruan daftar konten negatif. Termasuk judi online ke Domain Name System atau DNS positif trust Kominfo. "Saat ini ISP yang telah melakukan sinkronisasi otomatis baru 35 persen dari total 1.011 ISP," ujar dia. Budi menuturkan dari pengujian laporan pada periode 2023 sampai 2024 diperoleh hasil bahwa 26 dari total 136 sampling masih dapat mengakses konten negatif. Termasuk konten judi online dan pornografi. "Terkait dengan hal tersebut Kominfo telah memberikan sanksi administratif berupa, pertama surat teguran pertama terhadap 26 ISP dan surat teguran kedua terhadap 31 ISP," ungkapnya.
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku telah mengantongi sejumlah pengelola Internet Service Provider (ISP) yang memfasilitasi judi online. Budi memastikan akan memberikan tindakan tegas."Kami sudah tahu ISP-ISP mana saja yang memfasilitasi judi online. Tunggu waktunya saja nanti kita tutup," kata Budi dalam konferensi pers daring Jumat, 24 Mei 2024.
Budi meminta publik bersabar. Dia berjanji akan mengumumkan Perseroan Terbatas (PT) dari ISP itu dan sosok pemiliknya.
"Tunggu aja. Nanti kita umumkan PT-nya apa, siapa pemiliknya. Begitu," ujar Budi.
Kominfo memberikan peringatan keras kepada ISP. Budi menekankan tidak akan segan mencabut izin bila tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online.
"Saya ulangi mencabut izin internet service provider, yang digunakan untuk fasilitas permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya," tegas Budi.
Budi mengatakan Kominfo meminta ISP untuk melakukan sinkronisasi secara otomatis dalam melakukan pembaruan daftar konten negatif. Termasuk judi online ke Domain Name System atau DNS positif trust Kominfo.
"Saat ini ISP yang telah melakukan sinkronisasi otomatis baru 35 persen dari total 1.011 ISP," ujar dia.
Budi menuturkan dari pengujian laporan pada periode 2023 sampai 2024 diperoleh hasil bahwa 26 dari total 136 sampling masih dapat mengakses konten negatif. Termasuk konten judi online dan pornografi.
"Terkait dengan hal tersebut Kominfo telah memberikan sanksi administratif berupa, pertama surat teguran pertama terhadap 26 ISP dan surat teguran kedua terhadap 31 ISP," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(END)
Sentimen: negatif (94.1%)