Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cirebon
Kasus: pembunuhan
Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap, ada satu saksi yang meminta perlindungan, dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina dan Eki di Cirebon 2016 silam.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, mengungkapkan saksi tersebut bukan dari pihak keluarga Vina ataupun Eki.
"Ini saksi fakta, bukan dari kedua keluarga korban. Saksi yang tahu fakta dan kejadian," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga: Permudah Pemeriksaan Pegi, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah Sementara ke Polda Jabar
Meski begitu, dia belum bisa membeberkan identitas dari saksi tersebut. Sebab, LPSK masih memeriksa lebih lanjut keterangan dari saksi.
"(Saksi) belum diberikan perlindungan oleh LPSK, masih kami telaah," ungkapnya.
Sebelumnya, LPSK menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendampingan terhadap saksi dan korban dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. LPSK pun telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Kami proaktif kalau ada saksi korban atau keluarga yang membutuhkan perlindungan dari LPSK kami siap, kami masih melakukan pendalaman dan penelaahan terkait kasus tersebut," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dihubungi wartawan, Selasa (21/5/2024) malam.
Sentimen: negatif (61.5%)