Sentimen
Negatif (57%)
24 Mei 2024 : 22.57
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Brawijaya

Revisi UU Statistik dan urgensi desentralisasi data 

25 Mei 2024 : 05.57 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Revisi UU Statistik dan urgensi desentralisasi data 

Standarisasi jenis data, menurut Herman, harus disepakati antara pemerintah pusat dan daerah. Kementerian-kementerian juga harus berkolaborasi untuk mengharmonisasikan data yang mereka miliki. Harmonisasi data terutama urgen dalam eksekusi program makan siang gratis Prabowo-Gibran. 

"Data masyarakat miskin, misalnya. Jangan sampai data di Kemensos (Kementerian Sosial) berbeda dengan data di teman- teman Kementerian Dalam Negeri atau di dalam kementerian sektoral yang lain. Jadi, ini yang perlu menjadi pekerjaan rumah pertama dari Prabowo-Gibran," ucap Herman. 

Tak hanya masyarakat desa, menurut Herman, kelompok akademikus, peneliti, dan masyarakat sipil juga perlu diajak berkolaborasi dalam upaya desentralisais data statistik. Akademikus, misalnya, bisa berperan pada proses verifikasi standar data. 

"Verifikasi data ini verifikasi bukan hanya berdasarkan keahlian keilmuan tertentu, tetapi juga berdasarkan pengalaman masyarakat," ujar Herman. 

Senanda, analis politik dari Universitas Brawijaya (Unibraw) George Towar Ikbal Tawakkal menilai karut-marut tata kelola data terjadi karena fragmentasi data. Kumpulan data milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian kerap tak sinkron. Walhasil, desentralisasi data tidak pernah terwujud. 

"Apakah seluruh unit pemerintahan, baik secara vertikal maupun horizontal, telah terhubung? Apakah informasi sektor privat sudah terintegrasi dengan data pemerintah? Misal, pendapatan pekerjanya. Saya rasa belum. Sistem informasi belum diterapkan secara maksimal untuk mengubungkan semua unit pemerintahan," ucap Ikbal kepada Alinea.id, Minggu (19/5).

Ikbal sepakat perlu ada kolaborasi antara masyarakat desa dan institusi negara dalam pengumpulan data statistik. Ia mencontohkan pengumpulan data orang miskin yang tak mungkin dilakukan masyarakat desa secara akurat tanpa punya akses ke data perbankan milik warga setempat. 

"Sangat sulit pemerintah desa menyedikan data valid data orang miskin di desa sementara dia (pemerintah desa) tidak memiliki akses perbankan atau industri untuk memverifikasi pendapatan," ucap Ikbal.

 

Sentimen: negatif (57.1%)