Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: phising
Tokoh Terkait
Perwira TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan, Indonesia saat ini dalam kondisi darurat judi online. Hal itu lantaran banyaknya masyarakat yang menjadi korban dari judi online, termasuk anggota TNI Lettu Laut Eko Damara (30).
Eko Damara yang merupakan personel kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir diduga bunuh diri setelah terlilit utang karena judi online. Ia disebut meninggalkan utang sekitar Rp819 juta sebelum bunuh diri.
"Kami ingin kembali menekankan bahwa Indonesia darurat judi online. Satu dari sekian banyak orang, terutama kasus terkini adalah kabar bahwa seorang perwira TNI bunuh diri karena diduga terlilit utang karena judi online," kata Budi Arie, Jumat (24/5/2024).
Budi Arie mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus terhadap masalah judi online. Bahkan, menurutnya, Jokowi juga membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.
"Pak Presiden hari Rabu 22 Mei lalu kembali memimpin rapat internal kabinet untuk membahas perkembangan pemberantasan judi online. Seperti sudah saya sampaikan, hasil rapat tersebut memutuskan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online," ujarnya.
Budi Arie mengatakan, pihaknya juga langsung melakukan langkah-langkah konkret usai keputusan dari Jokowi tersebut, salah satunya dengan memberikan denda Rp500 juta per konten judi online kepada para pengelola platform digital yang tidak kooperatif dalam memberantas konten.
Selain itu, kata Budi Arie, pihaknya juga akan memberikan sanksi pencabutan izin bagi penyelenggara internet service provider (ISP) yang tidak kooperatif.
Budi Arie mengungkapkan, selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, pemerintah telah berhasil menurunkan 1.904.246 konten judi daring. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemblokiran rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi daring.
“Pemblokiran rekening e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia,” ungkap dia.
Pemerintah, kata Budi Arie, juga melakukan upaya lainnya dalam memberantas praktik judi daring dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci atau keyword judi. Hal tersebut dilakukan agar pemberantasan judi daring dapat diselesaikan hingga tingkat hulu.
“Perubahan keyword judi terjadi di Google dengan 20.241 keyword baru dan di Meta ada 2.637 keyword baru, yang terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” jelasnya.
Budi Arie juga menjelaskan terkait fenomena phising atau penyusupan konten judi daring ke sejumlah lembaga pendidikan dan pemerintahan. Ia menyebut, terdapat 14.823 konten judi daring yang menyisip ke lembaga pendidikan, dan lebih dari 17.001 konten yang ditemukan menyusup ke situs-situs pemerintahan dan lembaga pendidikan.
“Kita juga melakukan semua penyampaian teguran kepada platform, TikTok, Google, Meta, dan sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal judi online 19 April sampai 21 Mei 2024 kami sudah men-take down 290.850 konten, jadi sebulan hampir 300 ribu, sehari 10 ribu konten judi online,” tandasnya. (*)
Sentimen: negatif (88.9%)