Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Kab/Kota: Marunda, Rorotan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
PKB Minta Warga Dipindah ke Rusun Usai Pengosongan Kampung Susun Bayam
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Warga yang diminta mengosongkan Kampung Susun Bayam (KSB) kini pindah ke hunian sementara (huntara) tanpa fasilitas air dan listrik. Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas meminta agar Pemprov DKI memindahkan warga ke rumah susun (rusun) yang lebih layak.
Hasbiallah awalnya mengatakan sejak awal, dirinya mendorong agar masyarakat diizinkan menempati KSB yang merupakan haknya. Namun, apabila warga harus angkat kaki dari KSB, maka pemerintah perlu mengakomodir hunian layak bagi mereka.
"Jadi saya itu sering ya sampaikan di fraksi dan rapat-rapat, bahwa biarkanlah masyarakat, kan udah dikasih tuh sama Gubernur pertahana dulu, sama Pak Anies. Biarkanlah mereka tinggal di situ, nggak usah digusur karena memang keputusannya sudah ada mereka tinggal di situ," kata Hasbiallah kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).
"Kecuali, andai kata mau dipindah, sudah ditempatkan di rusun," sambungnya.
Hasbiallah menyampaikan, rusun yang disiapkan semestinya dekat dengan lokasi pekerjaan warga. Ia mencontohkan Rusun Marunda hingga Rorotan yang berlokasi di Jakarta Utara.
Selain itu, warga juga harus dibebaskan dari biaya sewa rusun selama 6 bulan.
"Rusun harus diberikan gratis selama 6 bulan, rusun yang dekat dengan kerjaan mereka. Kan harus memberikan tempat kepada masyarakat, pemda kan menaungi. Buat apa dibangun rusun sekian banyak kalau bukan untuk meringankan masyarakat," tegasnya.
Foto: Sejumlah warga pindah ke hunian sementara (huntara) setelah diminta mengosongkan Kampung Susun Bayam. Warga menilai kondisi huntara jauh dari kata layak. (MI Fawdi/detikcom)Hasbiallah juga mengaku tak pernah menerima laporan dari Jakpro soal warga Kampung Bayam dari Kelompok Tani telah menerima ganti rugi atas proyek KSB. Padahal, Hasbiallah merupakan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta yang merupakan mitra BUMD.
"Kapan dikasih ganti ruginya? Kok pemda nggak laporan? Padahal saya di Komisi B lho," ujarnya.
Terlepas dari semua itu, Hasbiallah memandang warga tetap membutuhkan tempat tinggal baru dibandingkan ganti rugi yang tak memadai.
"Dikasih ganti rugi yang tidak memadai. warga tak perlu ganti rugi, perlunya tempat tinggal. seharusnya direlokasi ke rusun, bukan di sana," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah warga yang berasal dari Kelompok Tani Kampung Bayam Madani pindah ke hunian sementara (huntara) setelah diminta mengosongkan Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara (Jakut). Warga menilai kondisi huntara jauh dari kata layak.
"Jauh ya, yang pertama kalau untuk di sini kita lihat saja situasi kondisi. Kesehatan warga untuk kenyamanan bermukim ini kayaknya gimana. Ini harus menjadi perhatian," kata Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam, Furqon (46), di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sentimen: positif (99.2%)