Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kembangan, Joglo
Sampah Menumpuk di Joglo Jakbar Bikin Warga Berkeluh Kesah
Detik.com Jenis Media: News
Tumpukan sampah di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) dikeluhkan warga setempat karena menimbulkan bau menyengat. Pihak Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakbar pun menindaklanjuti masalah sampah tersebut.
Lokasi titik tumpukan sampah itu berada di Gang Haji Mansur, Joglo, Kembangan, Jakbar. Sampah yang mulai menggunung dan tumpah ke jalanan itu didominasi oleh sampah rumah tangga. Warga keluhkan bau menyengat yang ditimbulkan.
Keluhan Warga Sampah Bau Menyengat
Menurut keterangan Ketua RT setempat, Abdurrahman mengatakan bahwa tumpukan sampah di lokasi tersebut biasanya selalu dipilah. Untuk sampah basah akan diangkut ke Bantar Gebang. Bukan untuk menampung sampah seterusnya.
Abdurrahman mengaku pernah menerima keluhan warga setempat terkait bau menyengat akibat tumpukan sampah tersebut. Dia mengatakan petugas Sudin Lingkungan Hidup setempat juga sempat datang ke lokasi untuk meninjau lokasi.
"Kemarin datang kemari, minta dibersihin maksudnya dirapihin, karena banyak yang pulang kampung, hari raya. (Diangkut ke Bantar Gebang) Tiap hari," katanya.
Salah satu warga, Ibnu (40), mengeluhkan hal tersebut.
Penampakan tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat di Joglo, Kembangan, Jakbar (Belia/detikcom)"Itu tolong ganggu banget sampahnya. Kemarin akan sempat berserakan sampe jalan. Gak ada yang bersihin," kata Ibnu saat ditemui detikcom di Gang Haji Mansur, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (23/5/2024).
Ia mengatakan bahwa sampah-sampah tersebut sudah mulai berserakan di jalan sejak dua minggu lalu. "Udah dari dua minggu lalu kali, seminggu kemarin akhirnya diangkutin sama dinas. Karena emang banyak yang ngeluh juga," ungkapnya.
Sudin LH Tindaklanjuti Masalah Sampah
Kepala Suku Dinas (Kasudin) LH Jakbar, Achmad Hariadi telah pun menginstruksikan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Kembangan untuk menindaklanjuti masalah sampah yang menumpuk dan menimbulkan bay menyengat di Joglo tersebut.
"Sudah saya instruksikan ke Kasatpel Sudin LH Kembangan. Segera ditindaklanjuti itu," kata Hariadi dilansir Antara, Rabu (22/5/2024).
Lokasi TPS Kesepakatan Warga Setempat
Menurut Hariadi, penempatan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di lokasi tersebut bukan kewenangannya melainkan kesepakatan warga. Sudin LH hanya berwenang untuk menangani masalah penumpukan sampah yang sekarang sedang ditindaklanjuti.
"Jadi penempatan TPS itu kesepakatan dari warga, nah kalau masalah eksekusi pengambilan sampahnya itu eksekusi kita," kata Hariadi.
Hariadi mengatakan penetapan lokasi tersebut sebagai TPS juga bukan kewenangannya. Namun pihaknya bertanggung jawab terhadap masalah penanganan sampah di lokasi tersebut.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sentimen: negatif (100%)