Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda, Mercedes-Benz, Mitsubishi
Kab/Kota: Parepare
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Sita Mobil Pajero yang Diduga Disembunyikan Orang Kepercayaan SYL di Makassar
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit Mitsubishi Pajero berwarna putih yang diduga disembunyikan di tanah kosong di Kota Makassar oleh orang kepercayaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Lokasi mobil saat ditemukan berada di lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5) malam, dikutip dari ANTARA.
Dia menjelaskan, penyidik KPK mendapatkan informasi bahwa mobil yang diduga milik SYL tersebut disembunyikan untuk menghindari pencarian. Kendaraan tersebut kini dititipkan di Polrestabes Makassar. KPK akan mengonfirmasi temuan ini kepada saksi-saksi yang akan segera dipanggil.
"Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk merintangi penyidikan dan penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi," tegas Ali.
Sebelumnya, pada Selasa (21/5), tim penyidik KPK juga menyita tiga unit kendaraan milik SYL di Kota Makassar: satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter warna putih, satu unit mobil New Jimny warna Ivory, dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver. Penyitaan dilakukan di Perumahan Bumi Permata Hijau dan Perumahan The Orchid.
Penyidik KPK sedang melacak dan menyita aset di Sulawesi Selatan terkait penyidikan dugaan pemerasan dan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, sebagai koordinator pengumpulan uang dari pejabat eselon I untuk kebutuhan pribadi SYL.
Pada Kamis (16/5), penyidik KPK menggeledah rumah milik adik kandung SYL, Andi Tenri Angka, di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar. Pada Rabu (15/5), KPK menyita rumah milik SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar, dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar yang diduga berasal dari MH, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.
Pada Senin (20/5), KPK menyita rumah diduga milik SYL di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Aset tersebut disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH.
SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan pemerasan serta menerima gratifikasi total Rp44,5 miliar dalam kasus korupsi di Kementan selama 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)
Sentimen: negatif (98.1%)