Sentimen
Negatif (100%)
21 Mei 2024 : 10.42
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait
Ismail Haniyeh

Ismail Haniyeh

Yoav Gallant

Yoav Gallant

Joe Biden Presiden AS: Serangan Israel di Gaza Bukan Genosida

21 Mei 2024 : 10.42 Views 1

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

Joe Biden Presiden AS: Serangan Israel di Gaza Bukan Genosida

Joe Biden Presiden Amerika Serikat membela serangan Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Dilansir dari Antara pada Selasa (21/5/2024), Joe Biden mengatakan bahwa apa yang terjadi di wilayah kantong tersebut bukanlah genosida

“Biar saya perjelas, bertentangan dengan tuduhan terhadap Israel yang dibuat oleh Mahkamah Internasional, apa yang terjadi bukanlah genosida. Kami menolak hal itu,” kata Biden pada perayaan Bulan Warisan Yahudi Amerika di Gedung Putih.

Biden juga menentang keputusan Karim Khan jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC), yang memintakan surat perintah penangkapan terhadap sepasang pejabat senior Israel, termasuk Benjamin Netanyahu Perdana Menteri.

“Biar saya perjelas, kami menolak permohonan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel. Kapan pun surat perintah ini berlaku, tidak ada kesamaan antara Israel dan Hamas,” ujar Biden.

Sebelumnya, Khan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, Yoav Gallant Menteri Pertahanan Israel, dan tiga pemimpin kelompok Palestina Hamas, termasuk kepala biro politik Ismail Haniyeh.

Khan menyatakan memiliki landasan yang jelas bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina, khususnya di Jalur Gaza, setidaknya sejak 8 Oktober tahun lalu.

Dia menambahkan bahwa kantornya telah mengajukan surat perintah penangkapan atas tiga pemimpin Hamas, yaitu Haniyeh, Yahya Sinwar, dan Mohammed Deif atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel telah menewaskan lebih dari 35.500 warga Palestina di Gaza. Serangan udara dan darat telah menghancurkan daerah kantong Palestina, dan menyebabkan pengungsian massal serta kelangkaan kebutuhan dasar.

Sementara itu, Mahkamah Internasional (ICJ) pada Januari memerintahkan Israel untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza. (ant/saf/ham)

Sentimen: negatif (100%)